Laut Natuna Diklaim China
Tak Hiraukan TNI, Kapal Tiongkok Masih Nekat Terobos Natuna, Yudo Margono: Kami Perkuat Lagi
Konflik di Perairan Laut Natuna makin memanas, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan Satu, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara.
Dasar hukum tersebut berupa Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Sebenarnya, menurut saya pekerjaan rumah (PR) terbesar adalah, Indonesia itu sudah jelas, kalau masalah Natuna saya bilang sudah clear, hukum semua sudah," kata Connie yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (4/1/2020).
"Apa yang disampaikan oleh Ibu Menteri Luar Negeri (Menlu Retno LP Marsudi -Red) harus kita dukung. Konvensi hukum lautnya jelas," tegasnya.
Menurut Connie, sikap Indonesia yang menyatakan diri sebagai negara poros maritim dunia, belum cukup tegas.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah tidak jelas mengenai sikap tentang bagaimana mengelola maritim Indonesia.
Terutama, menurut Connie, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya bervisi poros maritim dunia.

Demi Mencapai Tujuan Poros Maritim Dunia
Connie menerangkan, demi mencapai tujuan sebagai negara poros maritim dunia, ada beberapa hal yang harus dijalankan.
"Ketika kita bervisi poros matirim dunia, ada banyak hal yang mesti ditempuh," ujarnya.
"Secara hardway-nya, pertama gini kita harus menjadi negara pemain. Pemain itu artinya kita sudah bisa tampil dan ada terus patroli," terangnya.
Menurut Connie, seharunya pemerintah sudah harus melakukan patroli rutin.
Pemerintah, menurut Connie jangan menunggu ada kejadian seperti yang saat ini memanas baru melakukan patroli.
Ia menambahkan, bahkan Kapal Selam dari Perancis yang jauh dari Indonesia saja setiap hari patroli di Laut Natuna.
"Kalau memang Natuna menjadi national interest (kepentingan negara), kita mesti jelas," tambahnya.
"Dengan kita menjadi negara poros maritim, mau sampai kemana kita memproyeksikan kekuatan postur pertahanan kita? Baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," katanya.