Jumat, 3 Oktober 2025

Para Kapolda dihimbau tingkatkan pengamanan tokoh agama dan tempat ibadah, namun tak cukup atasi meningkatnya tensi SARA selama tahun politik

Imbas dari rentetan serangan terhadap tokoh agama dan tempat ibadah, Wakapolri mengingatkan jajarannya di daerah untuk meningkatkan pengamanan.

"Oleh sebab itu, diingatkan oleh bapak Wakapolri tadi, kepada seluruh Kapolda untuk mengingatkan kepada seluruh Kapolres untuk meningkatkan pengamanan terhadap tokoh-tokoh agama dan tempat ibadah," jelas Setyo.

Seperti diketahui, aksi penyerangan terhadap tokoh agama dan tempat ibadah terjadi sejak akhir Januari lalu.

Termutakhir, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, di Paciran, Lamongan, KH Hakam Mubarok juga mendapat tindakan serupa pada Minggu (18/02). Dia diserang oleh orang asing di komplek pesantren.

Belum diketahui identitas pelaku penyerangan itu. Namun, berdasarkan ciri-ciri fisik (tampilan) pelaku, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

Sebelumnya, juga terjadi penganiayaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri, di Cicalengka, Kabupaten Bandung, penganiayaan hingga meninggal terhadap petinggi Persatuan Islam (Persis) Kota Bandung, Ustaz Prawoto.

Kasus lain adalah persekusi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim di Tangerang, Banten, yang dituduh menjadikan rumah sebagai tempat ibadah.

Selain itu, juga terjadi penyerangan di Gereja St Lidwina di Sleman, Yogyakarta, lima orang mengalami luka-luka, termasuk Pastor Karl-Edmund Prier SK (Romo Prier) yang tengah memimpin ibadah, dan seorang anggota kepolisian yang berusaha menghentikan perbuatan pelaku.

Kepala humas Polda DIY Yogyakarta, AKBP Yulianto menjelaskan, pasca-serangan, Polda DIY meningkatkan pengamanan dengan mengerahkan aparatnya ketika kegiatan keagamaan digelar.

"Kapolda juga sudah menyampaikan untuk melakukan pengamanan di kegiatan-kegiatan keagamaan, polisi hadir di situ mengamankan. Disamping juga ada pengamanan internal, katakan lah dari pihak gereja," kata Yulianto.

Gereja St Lidwina
KOKO/EPA
Selain membacok pastor, penyerang Gereja St Lidwina juga merusak patung dan simbol keagamaan.

Secara umum, lanjut dia, pengamanan untuk perayaan keagamaan yang memang berpotensi dihadiri banyak orang dan memiliki potensi gangguan ketertiban dan keamanan, maka polisi akan hadir di tengah masyarakat.

"Semuanya sesuai dengan proporsi, melihat dari potensi ancaman."

"Jumlah personel yang dikerahkan, antar yang biasa, tidak ada potensi ancaman, dengan yang berpotensi ada ancaman maka tentu kekuatannya berbeda," ujarnya.

75 kasus sepanjang 2017

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat, telah terjadi 75 peristiwa kekerasan berdimensi agama dan keyakinan sepanjang tahun 2017.

Adapun Propinsi dominan terjadinya persekusi atas nama agama dan keyakinan terjadi di Jawa Barat dengan 17peristiwa, Jawa Tengah (13 peristiwa), Jawa Timur (7 peristiwa) dan Banten (7 peristiwa).

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved