Jumat, 3 Oktober 2025

Serahkan Rp 13,5 Triliun, Pangeran Arab Saudi Ini Dibebaskan dari Kasus Korupsi

umlah pastinya tidak diungkapkan, namun staf tersebut meyakini jumlahnya setara lebih dari 1 miliar dolar AS.

Penulis: Ruth Vania C
CNBC/AFP/Getty Images/HASSAN AMMAR
Pangeran Mutaib bin Abdullah 

Dikatakan jumlahnya akan terus bertambah seiring penyelidikan terus dilakukan.

Hal itu dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas-aktivitas terkait rekening pribadi milik sejumlah individu yang diduga terkait kasus korupsi.

Namun, tidak disebutkan secara detail siapa saja individu tersebut.

Menurut hasil penyelidikan yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, negara sudah merugi hingga 100 miliar dolar AS (Rp 1.350 triliun) akibat praktik korupsi.

Sedangkan, sejauh ini otoritas setempat sudah menangkap 208 orang sejak akhir pekan lalu terkait penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi. (The Guardian/NBC News)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved