Austria Mulai Terapkan Larangan Kerudung Penutup Wajah di Tempat Umum
Austria mulai memberlakukan Undang-undang yang melarang kerudung penutup seluruh wajah di tempat umum, Minggu (1/10/2017).
Umat Islam di Austria diperkirakan mencapai 700.000 jiwa dari total sekitar delapan juta penduduk.
Prancis dan Belgia sudah memperlakukan larangan burka pada tahun 2011 dan parlemen Belanda sedang membahas larangan tersebut.
Sementara Kanselir Jerman, Angela Merkel, berpendapat penutup wajah penuh seharusnya dilarang di Jerman di 'tempat-tempat yang memungkinkan secara hukum'.
Adapun Inggris termasuk dalam negara di Eropa yang tidak memberlakukan larangan burka dan niqab di tempat umum.
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul: Austria mulai berlakukan larangan kerudung penutup wajah di tempat umum