Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

Jemaah Jangan Buru-buru Tawaf Wada, Ini Aturan untuk Jemaah Perempuan Haid

Kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak dikenakan dam, bagi jemaah dengan kondisi sebagai berikut:

Penulis: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Dewi Agustin
TAWAF - Jemaah haji tengah melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Sebelum meninggalkan Kota Makkah, jemaah haji wajib hukumnya untuk melaksanakan Thawaf Wada' dan diimbau tidak dilakukan secara buru-buru. . 

Setelah melaksanakan Tawaf Wada, jemaah kembali ke hotel.

Jemaah mempersiapkan bekal rencana perjalanan pulang ke tanah air (gelombang 1) atau melanjutkan perjalanan ke Madinah (Gelombang 2).

Namun demikian, ada beberapa hal yang dapat menggugurkan kewajiban Tawaf Wada.

Apa saja?

Kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak dikenakan dam, bagi jemaah dengan kondisi sebagai berikut:

  1. Jemaah wanita yang sedang haid/nafas
  2. Istihadlah
  3. Orang yang beser
  4. Anak kecil
  5. Orang yang fisiknya lemah
  6. Orang yang luka darah keluar terus
  7. Orang yang tertekan
  8. Orang yang tertinggal rombongan

Baca juga: 83.235 Peserta Ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer UMPTKIN 2025, Kemenag: Peserta Curang Akan Dicoret

Lalu, bagaimana aturan Tawaf Wada bagi wanita yang sedang haid?

Mengutip laman kemenag.go.id, wanita haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah.

Jemaah wanita tak perlu melakukan tawaf seperti jemaah lainnya.

Sementara itu untuk jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (Masyaqqat) jika melaksanakan tawaf Wada.

Tawaf Wada Disatukan dengan Tawaf Ifadah

Tawaf Wada juga dapat disatukan dengan Tawaf Ifadah.

Hal ini berlaku bagi:

  1. Jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.
  2. Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter awal.
    (Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan