Ibadah Haji 2025
Jemaah Jangan Buru-buru Tawaf Wada, Ini Aturan untuk Jemaah Perempuan Haid
Kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak dikenakan dam, bagi jemaah dengan kondisi sebagai berikut:
Penulis:
Dewi Agustina
Editor:
Acos Abdul Qodir
Setelah melaksanakan Tawaf Wada, jemaah kembali ke hotel.
Jemaah mempersiapkan bekal rencana perjalanan pulang ke tanah air (gelombang 1) atau melanjutkan perjalanan ke Madinah (Gelombang 2).
Namun demikian, ada beberapa hal yang dapat menggugurkan kewajiban Tawaf Wada.
Apa saja?
Kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak dikenakan dam, bagi jemaah dengan kondisi sebagai berikut:
- Jemaah wanita yang sedang haid/nafas
- Istihadlah
- Orang yang beser
- Anak kecil
- Orang yang fisiknya lemah
- Orang yang luka darah keluar terus
- Orang yang tertekan
- Orang yang tertinggal rombongan
Baca juga: 83.235 Peserta Ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer UMPTKIN 2025, Kemenag: Peserta Curang Akan Dicoret
Lalu, bagaimana aturan Tawaf Wada bagi wanita yang sedang haid?
Mengutip laman kemenag.go.id, wanita haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah.
Jemaah wanita tak perlu melakukan tawaf seperti jemaah lainnya.
Sementara itu untuk jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (Masyaqqat) jika melaksanakan tawaf Wada.
Tawaf Wada Disatukan dengan Tawaf Ifadah
Tawaf Wada juga dapat disatukan dengan Tawaf Ifadah.
Hal ini berlaku bagi:
- Jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.
- Jemaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter awal.
(Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.