Rabu, 1 Oktober 2025

Haji 2025

Komisi VIII DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Kecolongan Lagi Jemaah Haji Ilegal di Tahun 2025

Selly berpandangan, keberadaan jemaah umrah dan ziarah yang mencoba ikut ibadah haji pada 2025 harus diantisipasi sejak bulan Ramadan 1446 Hijriah

|
Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Mochamad Irfan Yusuf, membahas biaya Haji 2025, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024). 

"Untuk 2025 pemerintah mengusulkan rata rata BPIH per jemaah haji Rp 93,38 juta. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 65,37 juta atau 70 persen. Nilai manfaatnya sebesar Rp 28 juta atau 30 persen," kata Menag di Ruang Banggar DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, BPIH 1445 H/ 2024 sebesar Rp93,4 juta.

Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved