Haji 2025
Komisi VIII DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Kecolongan Lagi Jemaah Haji Ilegal di Tahun 2025
Selly berpandangan, keberadaan jemaah umrah dan ziarah yang mencoba ikut ibadah haji pada 2025 harus diantisipasi sejak bulan Ramadan 1446 Hijriah
|
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Mochamad Irfan Yusuf, membahas biaya Haji 2025, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
"Untuk 2025 pemerintah mengusulkan rata rata BPIH per jemaah haji Rp 93,38 juta. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 65,37 juta atau 70 persen. Nilai manfaatnya sebesar Rp 28 juta atau 30 persen," kata Menag di Ruang Banggar DPR, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, BPIH 1445 H/ 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.
Tags
Komisi VIII DPR
Selly Andriany Gantina
Haji 2025
jemaah haji ilegal
Kementerian Agama
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Berita Terkait
Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.