Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2026

Kuota Haji Tahun 2026 221.000 Jemaah, 203.000 di Antaranya Jemaah Haji Reguler

Jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya yakni 221.000 jemaah haji. 

|
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/Dewi Agustina
KUOTA HAJI 2026 - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yakni 221.000 jemaah. Foto jemaah Haji Indoensia tengah melakukan Wukuf di Arafah, Arab Saudi, Kamis (5/6/2025). (TRIBUNNEWS.COM/Dewi Agustina) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kuota haji tahun 2026 untuk jemaah Indonesia tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yakni 221.000 jemaah. 

Baca juga:  Menag Ungkap Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji ke BP Haji Masih Tunggu Revisi UU Disahkan

"Terkait dengan kuota kita tetap tahun ini sekitar 221.000 jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Dahnil mengatakan sebanyak 92 persennya diperuntukkan jemaah haji reguler.

Sementara sebanyak 8 persennya dialokasikan untuk jemaah haji khusus.

 

 

"Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000an untuk jamaah haji khusus," katanya.

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Kemenhaj menetapkan fokus kepada afirmasi kepada perempuan. 

"Tagline haji tahun ini arahnya aman, nyaman, kemudian afirmasi terhadap perempuan," pungkasnya.

Hanya 2 Syarikah

Indonesia akan menggunakan jasa dua syarikah pada penyelenggaraan haji tahun 2026, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest.

Syarikah, adalah perusahaan penyedia layanan haji di Tanah Suci yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. 

Pada penyelenggaraan haji yang lalu, Indonesia menggunakan jasa dari delapan syarikah. 

"Sekarang kita hanya menggunakan 2 syarikah, tidak lagi 8," kata Dahnil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji, Jakarta, Selasa (30/9/2025). 

Dahnil mengatakan Kemenhaj mampu menekan menekan biaya syarikah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan biaya syarikah ini, kata Dahnil, karena berkurangnya pungutan liar dan manipulasi anggaran. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved