Buka Masa Sidang DPR RI, Puan Maharani Berharap Pemerintah Baru Harus Leluasa dalam Menyusun APBN
Dalam pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung Pemerintah baru yang akan datang, untuk bisa memilik
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung Pemerintah baru yang akan datang, untuk bisa memiliki keleluasaan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Pidato Puan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Di awal pidatonya, Puan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, TNI/Polri, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga perjalanan mudik lebaran tahun ini berjalan lancar, aman dan gembira.
Puan pun mengungkap DPR RI Periode 2019-2024 hanya tinggal memiliki dua kali masa sidang hingga purna tugas pada Oktober mendatang. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh anggota dewan periode ini untuk menuntaskan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan optimal.
“Kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat, pada hakekatnya adalah hendak mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera, negara yang berdaulat, dan bangsa yang berkeadaban semakin tinggi,” kata Puan dalam pidatonya seperti yang dibacakan oleh Rachmat Gobel.
Baca juga: Komisi IX DPR RI Apresiasi Peran Desa Beri Dukungan Ketenagakerjaan di Badung
Dalam melaksanakan kerja konstitusionalnya tersebut, kata Puan, DPR RI dituntut untuk selalu dapat memenuhi harapan rakyat yakni membentuk Undang Undang yang berkualitas, menyusun Anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat kedudukan diplomasi politik luar negeri Indonesia.
“Kerja konstitusional ini semua membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi, untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menyebut, setiap fraksi memiliki bintang penuntun dan meja analisis yang berbeda-beda. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan politik di DPR RI sehingga rakyat dapat menilai perilaku politik yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional.
“Menjadi komitmen kita bersama, untuk selalu menjadikan rakyat dan kepentingan nasional sebagai keutamaan dalam mengambil keputusan-keputusan kerja konstitusional DPR RI,” ucap Puan.
Pada Masa Persidangan ini, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan memasuki tahapan siklus pembahasan APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh AKD DPR akan melakukan pembahasan anggaran belanja di Kementerian/Lembaga untuk APBN Tahun Anggaran 2025.
APBN Tahun 2025 sendiri merupakan Tahun Anggaran Pertama bagi Pemerintahan yang Presidennya akan dilantik pada Bulan Oktober 2024. Puan menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah dalam menyusun RAPBN harus berbasiskan pada RPJMN yang akan ditetapkan oleh Presiden yang akan dilantik.
“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh Pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah Pemerintahan yang baru,” terangnya.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI: Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia
Untuk itu, Puan menegaskan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 yang disusun oleh Pemerintahan saat ini, hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara serta alokasi belanja yang hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara. Setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama tahun 2025.
“Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN,” ungkap Puan.
Sementara dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan mengatakan DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Bambang Patijaya: SPBU Swasta Bisa Beli Bahan Dasar dari Pertamina |
![]() |
---|
Siti Mukaromah: PLUT Berperan Vital Bantu UMKM Naik Kelas, Jadi Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.