Minggu, 5 Oktober 2025

Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi Rp 689,1 Triliun

Pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. 

|
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Nitis Hawaroh
REVISI RAPBN 2026 - Rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

Hal ini dia sampaikan merespon kenaikan defisit RAPBN 2026 menjadi sebesar 2,68 persen atau setara Rp 689,1 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) seperti yang diajukan pemerintah kepada Badan Anggaran DPR dalam rapat kerja hari ini, Kamis, 18 September 2025.

Menurut Purbaya, defisit anggaran dalam kisaran 2 sampai 3 persen tidak ada masalah. Namun pemerintah tetap perlu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif lagi.

"Itu apalagi menanyakan bahaya apa nggak, itu nggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, jadi nggak usah takut. Kita tetap hati-hati," kata Purbaya usai Raker dengan Banggar DPR RI, Kamis (18/9/2025).

Adapun dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan, pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. 

Baca juga: Indef Dorong Diversifikasi Ekonomi Syariah dalam RAPBN 2026 

Semula defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian dirubah menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Defisit ini naik Rp 56,2 triliun.

Said mengatakan, perubahan ini telah disepakati oleh Banggar DPR. Said bilang, kenaikan defisit ini didorong adanya perubahan dari postur belanja negara.

"Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun atau ada kenaikan Rp 56,32 triliun," ujar Said dalam Rapat Banggar dengan Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen, Kamis.

Said mengatakan, postur anggaran belanja negara naik didorong oleh kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 13,2 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun dari semula Rp 3.136,5 triliun.

Belanja K/L naik Rp 12,3 triliun dari semula RP 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non KL dari semula Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Lalu juga transfer ke daerah (TKD) naik Rp 43 triliun dari semula Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspon pemerintah naik P 693 triliun," jelas Said.

Banggar juga menyepakati pendapatan negara untuk Tahun 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun atau naik Rp 5,9 triliun. Kenaikan ini disumbang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 455,2 triliun.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved