Minggu, 5 Oktober 2025

Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi Rp 689,1 Triliun

Pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. 

|
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Nitis Hawaroh
REVISI RAPBN 2026 - Rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan, pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. 

Semula defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian dirubah menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Defisit ini naik Rp 56,2 triliun.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, perubahan ini telah disepakati oleh Banggar DPR. Said bilang, kenaikan defisit ini didorong adanya perubahan dari postur belanja negara.

"Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun atau ada kenaikan Rp 56,32 triliun," ujar Said dalam Rapat Banggar dengan Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).

Said mengatakan, postur anggaran belanja negara naik didorong oleh kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 13,2 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun dari semula Rp 3.136,5 triliun.

Belanja K/L naik Rp 12,3 triliun dari semula RP 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non KL dari semula Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.

Lalu juga transfer ke daerah (TKD) naik Rp 43 triliun dari semula Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.

"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspon pemerintah naik P 693 triliun," jelas Said.

Baca juga: RAPBN 2026, Pimpinan Komisi V DPR Dukung Prioritas Pembangunan Jalan Nasional

Banggar juga menyepakati pendapatan negara untuk Tahun 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun atau naik Rp 5,9 triliun. Kenaikan ini disumbang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 455,2 triliun.

Berikut perubahan postur RAPBN 2026 

1. Pendapatan negara : Rp 3.153,6 triliun
- penerimaan perpajakan : Rp 2.693,7 triliun
- penerimaan pajak : Rp 2.357,7 triliun
- kepabeanan dan cukai: Rp 336 triliun
- penerimaan negara bukan pajak: Rp 459,2 triliun

2. Belanja negara : Rp 3.842,7 triliun
- belanja pemerintah pusat : Rp 3.149,7
- belanja KL : Rp 1.510,5 triliun
- belanja non KL : Rp 1.639,2 triliun
- transfer ke daerah : Rp 693 triliun

3. Defisit anggaran : Rp 689,1 triliun

4. Pembiayaan anggaran : Rp 698,1 triliun

Menkeu: Jangan Takut, Kita Akan Hati-hati

Menanggapi kekhawatiran atas naiknya defisit APBN 2026 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan berhati-hati dalam mengelola APBN 2026.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved