Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi Rp 689,1 Triliun
Pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan, pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Semula defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian dirubah menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Defisit ini naik Rp 56,2 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, perubahan ini telah disepakati oleh Banggar DPR. Said bilang, kenaikan defisit ini didorong adanya perubahan dari postur belanja negara.
"Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun atau ada kenaikan Rp 56,32 triliun," ujar Said dalam Rapat Banggar dengan Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).
Said mengatakan, postur anggaran belanja negara naik didorong oleh kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 13,2 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun dari semula Rp 3.136,5 triliun.
Belanja K/L naik Rp 12,3 triliun dari semula RP 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non KL dari semula Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.
Lalu juga transfer ke daerah (TKD) naik Rp 43 triliun dari semula Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspon pemerintah naik P 693 triliun," jelas Said.
Baca juga: RAPBN 2026, Pimpinan Komisi V DPR Dukung Prioritas Pembangunan Jalan Nasional
Banggar juga menyepakati pendapatan negara untuk Tahun 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun atau naik Rp 5,9 triliun. Kenaikan ini disumbang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 455,2 triliun.
Berikut perubahan postur RAPBN 2026
1. Pendapatan negara : Rp 3.153,6 triliun
- penerimaan perpajakan : Rp 2.693,7 triliun
- penerimaan pajak : Rp 2.357,7 triliun
- kepabeanan dan cukai: Rp 336 triliun
- penerimaan negara bukan pajak: Rp 459,2 triliun
2. Belanja negara : Rp 3.842,7 triliun
- belanja pemerintah pusat : Rp 3.149,7
- belanja KL : Rp 1.510,5 triliun
- belanja non KL : Rp 1.639,2 triliun
- transfer ke daerah : Rp 693 triliun
3. Defisit anggaran : Rp 689,1 triliun
4. Pembiayaan anggaran : Rp 698,1 triliun
Menkeu: Jangan Takut, Kita Akan Hati-hati
Menanggapi kekhawatiran atas naiknya defisit APBN 2026 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan berhati-hati dalam mengelola APBN 2026.
Hal ini dia sampaikan merespon kenaikan defisit RAPBN 2026 menjadi sebesar 2,68 persen atau setara Rp 689,1 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) seperti yang diajukan pemerintah kepada Badan Anggaran DPR dalam rapat kerja hari ini, Kamis, 18 September 2025.
Menurut Purbaya, defisit anggaran dalam kisaran 2 sampai 3 persen tidak ada masalah. Namun pemerintah tetap perlu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif lagi.
"Itu apalagi menanyakan bahaya apa nggak, itu nggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, jadi nggak usah takut. Kita tetap hati-hati," kata Purbaya usai Raker dengan Banggar DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Adapun dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan, pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Baca juga: Indef Dorong Diversifikasi Ekonomi Syariah dalam RAPBN 2026
Semula defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian dirubah menjadi Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Defisit ini naik Rp 56,2 triliun.
Said mengatakan, perubahan ini telah disepakati oleh Banggar DPR. Said bilang, kenaikan defisit ini didorong adanya perubahan dari postur belanja negara.
"Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah belanja negara naik menjadi Rp 3.842,72 triliun atau ada kenaikan Rp 56,32 triliun," ujar Said dalam Rapat Banggar dengan Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen, Kamis.
Said mengatakan, postur anggaran belanja negara naik didorong oleh kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 13,2 triliun menjadi Rp 3.149,7 triliun dari semula Rp 3.136,5 triliun.
Belanja K/L naik Rp 12,3 triliun dari semula RP 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Belanja non KL dari semula Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun.
Lalu juga transfer ke daerah (TKD) naik Rp 43 triliun dari semula Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.
"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspon pemerintah naik P 693 triliun," jelas Said.
Banggar juga menyepakati pendapatan negara untuk Tahun 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun atau naik Rp 5,9 triliun. Kenaikan ini disumbang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp 336 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 455,2 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR: Alokasi Subsidi LPG 2025 Mencukupi, Masyarakat Tak Perlu Panik |
![]() |
---|
Banggar DPR Mitigasi 9 Risiko Dampak Kenaikan PPN 12 Persen, Sektor Apa Saja? |
![]() |
---|
Gerindra PDIP Saling Serang soal Polemik PPN 12 Persen, Wihadi Wiyanto Tuding Dolfie Provokator |
![]() |
---|
Fraksi di DPR Diminta Menempatkan Anggotanya ke Banggar Sesuai Kapasitas |
![]() |
---|
Kritisi Serapan Anggaran Pendidikan Hanya 16 Persen, Banggar DPR: Harusnya Bisa Meringankan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.