Selasa, 7 Oktober 2025

Petani Tebu Ancam Geruduk Kementerian Perdagangan, Ada Apa?

Permendag 16/2025 dikeluhkan karena memperbolehkan impor etanol tanpa syarat, tanpa perlu persetujuan impor.

Diaz/Tribunnews
TOLAK IMPOR - Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin. Petani tebu menolak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan.

Ancaman ini muncul karena mereka menolak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin meminta agar Permendag tersebut ditunda penerapannya karena dinilai merugikan petani dan industri gula lokal.

"Ini Permendang 16 Tahun 2025 di-hold dulu ya, jadi tidak diberlakukan dulu atau ditunda dulu," kata Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin ketika ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Kritik Permendag 8 yang Bikin Industri Tekstil Rontok, Wamenaker Noel Ngaku Dipelototi Kemendag

Permendag 16/2025 dikeluhkan karena memperbolehkan impor etanol tanpa syarat, tanpa perlu persetujuan impor, tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan bebas bea masuk.

Padahal, etanol juga bisa diproduksi dari tetes tebu atau molases dalam negeri.

Akibat kebijakan ini, tetes tebu dari pabrik lokal tidak terserap karena kalah bersaing dengan etanol impor.

Khabsyin menginginkan agar penerapan kembali dikembalikan ke Permendag 8/2024.

"Kalau tidak direvisi atau tidak kembali ke Permendang yang sebelumnya, petani tebu akan melakukan ujuk rasa di Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Menurut dia, jika impor etanol terus dibiarkan, ini akan mengakibatkan pabrik gula dalam negeri berhenti menggiling.

Penampungan tetes di tanki pabrik gula disebut akan penuh dan itu menjadi limbah dan otomatis pabrik gula ini berhenti menggiling.

Khabsyin mengingatkan ini dapat mengancam target swasmbada gula nasional dan swasmbada pangan secara keseluruhan.

"Ini yang kita tidak mau. Jadi pemerintah ini harus berpikir ini adalah emergency," ucap Khabsyin.  

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved