Minggu, 5 Oktober 2025

Aplikasi Sapa UMKM Akan Integrasikan 57 Juta Pengusaha Gurem di Seluruh Indonesia

Aplikasi Sapa UMKM akan mengintegrasikan 57 juta pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Tribunnews/Endrapta
APLIKASI UMKM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Aplikasi Sapa UMKM akan mengintegrasikan 57 juta pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa aplikasi Sapa UMKM yang tengah dikembangkan merupakan hasil kerja internal atau in-house Kementerian UMKM.

Istilah in-house berarti aplikasi tersebut sepenuhnya dikembangkan oleh pihak internal yang ada di Kementerian UMKM, bukan dari pihak luar.

Ia mengatakan, aplikasi Sapa UMKM yang kelak akan diluncurkan secara perdana nanti merupakan versi pertama dan akan terus diperbarui serta ditingkatkan.

"Ini semua butuh proses. Yang akan kita luncurkan nanti adalah Sapa UMKM versi pertama. Tentunya nanti akan pembaruan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan," kata Maman di kantor Kementerian UMKM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Karena aplikasi ini dibuat langsung oleh tim Kementerian UMKM, setiap masukan maupun evaluasi dari masyarakat akan dijadikan bahan perbaikan.

"Karena ini in-house dari Kementerian UMKM, apabila ada aspirasi, evaluasi, dan lain sebagainya, tentu akan dievaluasi, juga akan kami lakukan peningkatan," ujar Maman.

Dia menjelaskan, aplikasi ini akan mengintegrasikan 57 juta pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Melalui Sapa UMKM, Kementerian UMKM dapat memverifikasi berbagai kebutuhan yang belum dimiliki pelaku usaha.

Contohnya seperti sertifikat halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar BPOM, izin edar Pangan Industri Rumah Tanga (PIRT), hingga hak kekayaan intelektual (HAKI).

"Pada saat diidentifikasi bahwa UMKM belum memiliki sertifikasi halal, sistemnya akan mendorong dan mengingatkan untuk memproses agar segera dibuatkan dan disiapkan sertifikasi halal," ucap Maman.

Jadi, Sapa UMKM juga akan terhubung dengan layanan lintas kementerian dan lembaga, misalnya pengurusan sertifikasi halal yang ada di BPJPH.

Baca juga: Menteri Maman Wajbkan UMKM Masuk Aplikasi SAPA UMKM agar Statusnya Diakui

Selain itu, aplikasi ini menyediakan fitur akses pembiayaan. Dengan begitu, para pelaku UMKM bisa langsung terhubung dengan bank penyalur, perusahaan fintech, maupun angel investor untuk mendapatkan dukungan modal usaha.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved