Serapan Anggaran Kementerian PU Masih Rendah, Menteri Dody Sebut Akibat Lamanya Politik Anggaran
Blokir anggaran kembali dibuka hingga per 7 Mei 2025 anggaran Kementerian PU sebesar Rp 73,76 triliun.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah anggaran yang diserap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada triwulan II 2025 masih rendah.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, per triwulan II 2025, serapan anggaran Kementerian PU baru sebesar 26,74 persen. Menurut dia, ini masih sangat rendah.
Ia menyebut penyerapan yang rendah ini karena pada semester I 2025, Kementerian PU masih sibuk dengan urusan politik anggaran.
"Per triwula 2 tahun 2025, tepatnya di bulan Juni, penyerapan anggaran di Kementerian PU memang sangat rendah, baru 26,74 persen, karena di semester pertama itu kita sibuk dengan politik anggaran, hingga habisnya di situ," kata Dody di kantor Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Hampir Separuh Anggaran Pendidikan untuk MBG, Ketua MPR Beri Pesan untuk BGN
Politik anggaran merupakan proses politik dalam penentuan, pengalokasian, dan pengelolaan anggaran negara atau daerah. Ini bukan sekadar soal angka, tapi juga soal kekuatan, kepentingan, dan prioritas yang dimainkan oleh berbagai aktor politik dan lembaga pemerintahan.
Ia menyebut serapan anggaran sebesar 26,74 persen itu masih jauh di bawah target.
Namun, ia yakin per akhir Desember 2025 serapan anggaran yang dilakukan Kementerian PU bisa lebih dari 90 persen.
"Serapan kami monitor minggu per minggu, bulan per bulan, agar target besar kita bisa menyerap lebih dari 90 persen di akhir 2025 bisa terwujud," ujar Dody.
Sebelumnya saat rapat bersama Komisi V DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2025, Rabu (9/7/2025), Dody mengungkap optimisme agar penyerapan anggaran bisa mencapai sekitar 90 persen pada Desember 2025.
"Kami optimis Desember 2025 realisasi penyerapan anggaran akan tercapai 93 persen untuk keuangan dan lebih dari 90 persen untuk fisik," kata Dody.
Adapun sebelum efisiensi, Kementerian PU memiliki anggaran sebesar Rp 110,95 triliun. Setelah itu terjadilah efisiensi hingga anggaran turun menjadi Rp 29,57 triliun.
Setelah itu, blokir anggaran pun dibuka dan anggaran Kementerian PU naik menjadi Rp 50,48 triliun.
Blokir anggaran kembali dibuka hingga per 7 Mei 2025 anggaran Kementerian PU sebesar Rp 73,76 triliun.
Dari besaran pagu efektif Rp 73,76 triliun tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar 36,83 persen atau Rp 28,77 triliun.
Anggaran digunakan untuk pemerataan dan efisiensi logistik nasional melalui peningkatan konektivitas antarwilayah seperti pembangunan jalan baru 78 km dan preservasi jalan 575 km.
Panglima TNI hingga Menhan Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR Bahas RKA 2026 |
![]() |
---|
Kementerian PU Kantongi Pagu Anggaran Rp 118,5 Triliun untuk 2026 |
![]() |
---|
Menteri Mu'ti Ungkap Ada Aspek Penting yang Belum Bisa Terdanai Meski Anggaran Naik Rp400 M |
![]() |
---|
Rapat Bareng DPR, Kemendagri Usulkan Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar Rp7,8 Triliun |
![]() |
---|
Kementerian Hukum Usulkan Tambahan Anggaran Rp 419,8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.