Kerugian Akibat Scam Mencapai Rp4,6 Triliun, OJK: Sehari IASC Terima 700-800 Laporan
Kerugian korban akibat scam totalnya mencapai Rp4,6 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp349,3 miliar.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan angka kerugian masyarakat akibat scam terus meningkat drastis. Kurang dari setahun angkanya mencapai Rp4,6 triliun.
Scam di sektor keuangan adalah penipuan yang memanfaatkan layanan atau instrumen keuangan untuk merugikan masyarakat. Modusnya bisa beragam, tapi tujuannya sama: mengambil uang, data pribadi, atau akses rekening korban.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, sejak Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibuka pada November tahun lalu, sudah tercatat total kerugian yang diadukan masyarakat mencapai Rp4,6 triliun.
Baca juga: Tri Ajak Anak Muda Merdeka dari Ancaman Digital Lewat Tri AI: Anti Spam/Scam
IASC merupakan adalah pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 November 2024.
"Ini luar biasa, padahal waktu itu kita membentuk anti-scam center itu kita bikin studi, 3 semester atau 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar Rp2 triliun. Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp4,6 triliun. Ini besar sekali,” ujar Kiki sapaan Friderica di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Kiki juga menyoroti tingginya jumlah laporan yang masuk setiap hari. Indonesia Anti-Scam Center menerima sekitar 700-800 laporan per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya berkisar 140-150 laporan.
“Terus yang menarik juga, menarik dalam arti sedih juga, sehari itu IASC menerima 700-800 laporan. Ini angkanya jauh lebih tinggi, padahal ini baru, belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu,” jelasnya.
Sejak didirikan, jumlah laporan yang diterima IASC mencapai 225 ribu laporan. Dari jumlah tersebut, sudah ada 72 ribu rekening langsung diblokir, sementara total rekening yang dilaporkan mencapai 359 ribu rekening.
Kiki memaparkan, kerugian korban total mencapai Rp4,6 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir baru Rp349,3 miliar. Menurutnya, banyak sekali modus-modus yang kemudian lari, tidak hanya di perbankan tapi masuk ke marketplace, dan terbaru masuk ke kripto.
"Jadi makanya nanti asosiasi perdagangan kripto dan lainnya kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan," kata Friderica.
Diperiksa Hampir 6 Jam di KPK, Deputi Gubernur BI Buka Suara Soal Kebijakan Dana Sosial |
![]() |
---|
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
![]() |
---|
Multifinance Dituntut Beradaptasi dengan Regulasi Baru Serta Memperkuat Digitalisasi |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal, Diduga saat Dampingi Pejabat Kunker di Wina |
![]() |
---|
OJK Akan Seragamkan Aturan Rekening Nasabah Pasif di Perbankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.