Selasa, 7 Oktober 2025

Menhub Dudy Klaim Penetapan 36 Bandara Internasional Jadi Peluang Maskapai Jangkau Penerbangan Asing

Kebijakan membuka bandara internasional ini sebagai persaingan bisnis di tengah industri penerbangan di Indonesia. 

Nitis/Tribunnews
BANDARA INTERNASIONAL - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, penetapan bandara internasional ini justru membuka peluang maskapai nasional untuk menggaet penerbangan luar negeri. Hal itu dia sampaikan saat Media Briefing di Jakarta, Kamis (14/8/2025). 

Menurut Gatot, pola point to point justru maskapai asing cenderung lebih dominan dibandingkan maskapai nasional. Sebab kata dia, maskapai asing bisa menjadikan bandara di negara asal sebagai hub untuk menghubungkan rute internasional.

Sedangkan maskapai nasional sulit menjadikan bandara di daerah sebagai hub, karena keterbatasan jaringan armada.

"Kalau di daerah kan biasanya jumlah penumpang internasionalnya sedikit, kadang hanya cukup diangkut 1 penerbangan saja," ujar dia.

"Nah kalau disuruh bersaing dengan maskapai luar negeri, ya maskapai kita banyak kalahnya karena biayanya lebih besar dan maskapai Indonesia tidak bisa pakai pola hub and spoke," imbuhnya menegaskan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved