Menhub Dudy Klaim Penetapan 36 Bandara Internasional Jadi Peluang Maskapai Jangkau Penerbangan Asing
Kebijakan membuka bandara internasional ini sebagai persaingan bisnis di tengah industri penerbangan di Indonesia.
Menurut Gatot, pola point to point justru maskapai asing cenderung lebih dominan dibandingkan maskapai nasional. Sebab kata dia, maskapai asing bisa menjadikan bandara di negara asal sebagai hub untuk menghubungkan rute internasional.
Sedangkan maskapai nasional sulit menjadikan bandara di daerah sebagai hub, karena keterbatasan jaringan armada.
"Kalau di daerah kan biasanya jumlah penumpang internasionalnya sedikit, kadang hanya cukup diangkut 1 penerbangan saja," ujar dia.
"Nah kalau disuruh bersaing dengan maskapai luar negeri, ya maskapai kita banyak kalahnya karena biayanya lebih besar dan maskapai Indonesia tidak bisa pakai pola hub and spoke," imbuhnya menegaskan.
Pemerintah Segera Umumkan Diskon Tiket Pesawat Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Penumpang di Indonesia Tak Disiplin Antre Penyebab Boarding Pesawat Lambat, Begini Solusi Agar Cepat |
![]() |
---|
Boeing Tawarkan B777X ke Indonesia, Bisa Angkut 426 Penumpang di Rute Jarak Jauh |
![]() |
---|
Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris KAI Terbaru, Gusti Bhre Mangkunegara X Tak Lagi Komisaris |
![]() |
---|
Banyak Praktik Pungli, Menhub Dudy Bakal Bubarkan Jembatan Timbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.