Minggu, 5 Oktober 2025

Kesepakatan Dagang IEU-CEPA, Kemendag Pastikan 95 Persen Produk RI Bebas Bea Tarif ke Uni Eropa

Nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa diproyeksi akan meningkat bahkan dua kali lipat dari sebelum adanya kesepakatan dagang IEU-CEPA.

Nitis/Tribunnews
KESEPAKATAN DAGANG IEU-CEPA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, lebih dari 95 persen produk yang Indonesia hasilkan akan mendapat bebas bea tarif ke Uni Eropa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, lebih dari 95 persen produk yang Indonesia hasilkan akan mendapat bebas bea tarif ke Uni Eropa.

Hal tersebut sebagai hasil daripada kesepakatan yang terjalin antara Indonesia dan Uni Eropa dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Tujuan IEU-CEPA untuk memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa melalui penghapusan hambatan tarif dan non tarif, peningkatan perdagangan barang dan jasa, mendorong investasi langsung dan kerja sama di bidang keberlanjutan, ketenagakerjaan, UMKM dan hak kekayaan intelektual.

Baca juga: Perundingan IEU-CEPA Sudah Final, Menko Airlangga: Eropa Sukai Sawit Indonesia

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan bahwa hitungan itu merupakan proyeksi perdagangan di tahun pertama setelah kesepakatan IEU-CEPA.

"Itu kalau misalnya kita klasifikasikan dalam post tarif ya, tadi saya bilang di tahun pertama saja nilainya total sudah 99 persen. Kalau itemnya itu kurang lebih 95 persen. Itu sudah akan mendapatkan referensi bea tarif 0 ya," kata Djatmiko di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Djatmiko mengatakan, sektor padat karya akan sangat diuntungkan dari hasil kesepakatan dagang IEU-CEPA ini. Misalnya seperti industri tekstil, alas kaki, garmen, aparel serta industri elektronik.

"Pokoknya industri-industri yang banyak menggunakan padat karya itu akan sangat diuntungkan dengan perjanjian IEU-CEPA ini," ujarnya.

Di satu sisi, Indonesia juga memberikan akses pasar yang baik untuk produk-produk dari Uni Eropa terutama komoditas yang dibutuhkan oleh Indonesia. Misalnya permesinan yang diimpor dari Jerman ataupun Prancis.

Menurut Djatmiko, fasilitas itu diberikan agar bisa dimanfaatkan oleh sektor industri di Indonesia sehingga bisa diekspor lagi ke luar negeri, sekaligus harga jualnya bisa kompetitif di Indonesia.

"Termasuk misalnya alas kesehatan yang kita gak bisa, tapi kita perlu kan, kita perlu diberikan sistem kesehatan yang berkualitas," tutur Djatmiko.

"Nah ini banyak produk-produk kesehatan dari Uni Eropa yang memang high-tech, bagus, dan kita perlu. Ini kita berikan fasilitas supaya jatuhnya bisa kompetitif di Indonesia," sambungnya.

Sementara itu, Djatmiko memproyeksikan nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa, akan meningkat bahkan dua kali lipat dari sebelum adanya kesepakatan dagang IEU-CEPA.


"Waktu saya di Kemenko bulan Juli kemarin atau bulan Juni bersama Pak Menko dan teman-teman Kadin, Apindo, itu kita memprediksikan bisa double. Ya, peningkatan ekspor kita ke Uni Eropa itu bisa double," tegasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved