Senin, 29 September 2025

Perusahaan Asuransi Makin Boncos Akibat Klaim yang Terus Meningkat

Tingginya biaya medis di Indonesia menjadi beban bagi perusahaan asuransi yang produknya adalah menanggung risiko kesehatan

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
BIAYA KESEHATAN - Research Associate IFG Progress Ezra Pradipta Hafidh ketika berbicara kepada awak media di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingginya biaya medis di Indonesia menjadi beban bagi perusahaan asuransi yang produknya adalah menanggung risiko kesehatan.

Diketahui, inflasi biaya kesehatan di Indonesia terus meningkat dengan angka yang secara konsisten melebihi 12 persen selama 2019-2024.

Bahkan, dari proyeksi yang ada, inflasi biaya kesehatan di Indonesia bisa mencapai 16,2 persen pada 2025.

Baca juga: Biaya Kesehatan di Indonesia Tinggi, Apa Penyebabnya?

Inflasi biaya kesehatan yang tinggi ini disebabkan oleh tingginya biaya operasional rumah sakit dan alat kesehatan yang masih impor.

Research Associate IFG Progress Ezra Pradipta Hafidh mengungkap beban inflasi biaya medis jadi salah satu faktor terjadinya kenaikan klaim asuransi kesehatan, baik umum maupun jiwa.

Mengacu pada data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), tren klaim asurasi kesehatan, baik jiwa maupun umum, mengalami kenaikan selama 2021-2024.

Sementara itu, tingkat loss ratio (rasio pembayaran klaim terhadap pendapatan premi) total dari asuransi jiwa dan umum selama 2021-2024 juga mengalami kenaikan.

Secara total, loss ratio asuransi jiwa dan asuransi umum pada 2021sebesar 96,5 persen dan melonjak pada 2023 sebesar 125 persen. Pada tahun berikutnya turun menjadi 98,1 persen, tetapi masih dalam tren kenaikan.

"Walaupun ada perbaikan, tapi masih cukup tinggi," kata Ezra kepada awak media di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).

Kondisi tersebut mencerminkan bahwa jumlah klaim yang dibayarkan lebih besar daripada jumlah premi yang diterima oleh perusahaan asuransi.

Jika ditambahkan dengan komponen biaya operasional perusahaan, maka sejatinya bisnis asuransi telah merugi.

"Jadi kalau misalkan ditambahin expense ratio atau rasio biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, mungkin dalam kata lain sudah rugi bisnis asuransi kesehatan ini karena premi yang diterima itu tidak cukup untuk meng-cover biaya klaim dan juga biaya-biaya lainnya," jelasnya.

Di asuransi jiwa, tren peningkatan klaim yang tinggi menyebabkan loss ratio sampai melampaui 100 persen lebih pada 2021-2024.

Sebaliknya, asuransi umum relatif lebih stabil. Hal ini disebabkan oleh perbedaan model produk yang dijual.

"Kalau di perusahaan asuransi umum sebagian besar yang dijual itu adalah produk asuransi kesehatan yang bentuknya adalah kumpulan atau grup," ujar Ezra.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan