Minggu, 5 Oktober 2025

Wamenperin Faisol Riza Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Menerapkan Pasal 33 UUD 1945

Faisol Riza menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara konkret demi kemakmuran rakyat. 

Penulis: Chaerul Umam
Kemenperin
WAMENPERIN - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara konkret demi kemakmuran rakyat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara konkret demi kemakmuran rakyat. 

Hal ini disampaikan dalam talk show Gerbang Tani bertema "Membumikan Pasal 33 UUD 1945 untuk Kemakmuran Rakyat", yang digelar secara daring pada Rabu (30/7/2025).

Dalam Pasal 33 disebutkan "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara."

Di ayat selanjutnya juga disebutkan, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Faisol mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa kendali atas kekayaan alam Indonesia, termasuk sektor pertambangan dan mineral, harus tetap berada di tangan pemerintah, meski menggandeng investor asing.

"Dalam ratas, Presiden Prabowo membahas investor asal Korea yang masih ragu menanam modal pada pertambangan di Indonesia. Kemudian, Menteri Sumber Daya Mineral menginfokan bahwa ada investor Cina yang siap. Namun, meminta saham mayoritas. Dengan tegas Presiden Prabowo berkata, pemerintah pemilik saham mayoritas," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen Presiden terhadap amanat konstitusi tak bisa ditawar.

"Sekalipun investornya dari luar Cina, tetap saham mayoritas milik pemerintah," ucap Faisol.

Lebih jauh, Faisol menyampaikan bahwa keberhasilan hilirisasi industri sangat bergantung pada tiga elemen penting, yaknu modal, SDM berkualitas, dan modal kerja. 

Dia menilai kelemahan Indonesia saat ini terletak pada manajemen aset.

"Sayangnya manajemen aset kita masih lemah. Padahal, aset yang dimiliki pemerintah bisa kita gunakan sebagai penjamin, bukan untuk dijual, sekali lagi untuk dijadikan sebagai jaminan. Dengan begitu, pemerintah memiliki modal dalam membangun industri," katanya.

Terkait peningkatan kualitas SDM, Faisol menyatakan optimisme bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan mampu menciptakan kemakmuran yang merata.

"Saya yakin dalam tempo lima tahun dapat terwujud kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Faisol, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPR RI periode 2019–2024.

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti sektor pertanian. 

Menurutnya, pengelolaan lahan pertanian oleh negara bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

"Saya membayangkan jika 1 juta lahan milik orang per orang dan kelompok per kelompok dikelola negara, saya yakin kualitas produksinya jauh lebih meningkat. Petani pun mendapat penghasilan jauh lebih baik," jelasnya.

Ia juga menggagas gerakan Industri Masuk Desa, dengan memberdayakan sekitar 48 ribu bengkel rakyat di pedesaan untuk memproduksi alat-alat pertanian.

"Kami mencatat ada sekitar 48 ribu bengkel di pedesaan. Jika mereka memproduksi alat pertanian maka semua kebutuhan pertanian bisa tercukupi," ucap Faisol.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantoro memaparkan implementasi Pasal 33 UUD 1945 melalui program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Tujuan utamanya adalah menjadikan rakyat sebagai subjek ekonomi.

"Koperasi ini memiliki tiga fungsi, yakni menjual hasil produk-produk BUMN. Memotong mata rantai produksi. Menjadi wahana penyaluran program pemerintah. Namun, kita belum memiliki basis desa akurat di setiap provinsi, saat ini masih kita lengkapi," jelas Ferry.

Ia juga menanggapi usulan Wamenperin soal alat pertanian, menilai potensi industri lokal sangat strategis dalam menggantikan impor cangkul.

"Nanti saya minta waktu Wamenprin untuk bicara industri pertanian," katanya.

Diskusi Gerbang Tani juga mendorong kerja sama konkret antara Kementerian Koperasi, petani, dan nelayan untuk menciptakan kawasan khusus demi memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved