Minggu, 5 Oktober 2025

Keluarga Menteri dan Fasilitas Negara

Soal Surat Minta Pendampingan Kunjungan Istri di Eropa, Menteri UMKM Maman Dinilai Tidak Hati-hati

Menurut M. Jasin, Maman Abdurrahman selaku penyelenggara negara, seharusnya memiliki kontrol agar tidak dibuatkan surat pendampingan kunjungan istri.

Instagram/maman.abdurrachman.st // Istimewa
ISTRI MENTERI MAMAN - Menteri UMKM Maman dan istrinya Tina Astari tengah disorot usai diduga minta difasilitasi negara ke luar negeri. Surat permintaan bantuan Kementerian UMKM pun tersebar di media sosial, Kamis (3/7/2025). Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman dinilai tidak hati-hati terkait beredarnya surat permintaan pendampingan untuk kunjungan sang istri, Agustina Hastarini alias Tina Astari, ke Eropa. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman dinilai tidak hati-hati terkait beredarnya surat permintaan pendampingan untuk kunjungan sang istri, Agustina Hastarini alias Tina Astari, ke Eropa.

Sebab, surat tersebut ditujukan kepada sejumlah Kedutaan Besar RI.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, M. Jasin, dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (5/7/2025).

Menurut M. Jasin, adanya surat tersebut sudah kental dengan konflik kepentingan.

"Saya melihatnya itu adalah ketidakhati-hatian Pak Menteri itu, mengirim surat untuk kepentingan istrinya," kata M. Jasin.

"Istrinya kan bukan penyelenggara negara, tapi anggota dari penyelenggara negara yang tidak layak untuk dibiayai, misalnya, dan menerima fasilitas sebagaimana penyelenggara negara." jelasnya.

"Penyelenggara negara pun juga nggak boleh menerima itu," imbuhnya.

"Apalagi istrinya menggunakan surat atas nama dia sebagai menteri UMKM. Itu kental sekali konflik kepentingannya tuh atau conflict of interest," tegasnya.

Bukan Soal Asli Tidaknya Surat, Melainkan Apakah Istri Maman Dapat Special Treatment

Adapun Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman sudah membantah surat pendampingan kunjungan istrinya ke Eropa.

Sehingga, muncul dugaan bahwa kemungkinan, surat permintaan pendampingan ini tidak asli.

Baca juga: 6 Poin Penjelasan Istri Menteri UMKM Maman soal Perjalanan ke Eropa, Tegas Tak Minta Didampingi

Terkait asli atau tidaknya surat tersebut, menurut M. Jasin, hal tersebut tidak penting.

Ia menilai, jika surat diterima oleh Duta Besar RI maka itu sudah cukup membuktikan adanya penyalahgunaan kekuasaan.

"Terlepas asli atau mungkin yang menerbitkan kesekjenan, apabila itu diterima oleh duta besar yang ada di luar negeri, beberapa kedutaan, maka itu jelas abuse of power," jelas M. Jasin.

Menurut M. Jasin, Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM alias salah satu penyelenggara negara, seharusnya memiliki kontrol agar tidak dibuatkan surat seperti itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved