Minggu, 5 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Indonesia-Amerika Sepakati Kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal, Berikut Rinciannya

Indonesia akan menghilangkan sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri serta makanan dan pertanian AS.

|
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TARIF IMPOR - Tarif impor perdagangan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia turun menjadi 19 persen. Tarif ini dinilai terendah dibandingkan negara-negara ASEAN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amerika Serikat dan Republik Indonesia menyepakati Kerangka Kerja untuk menegosiasikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade), guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.

Hal tersebut tertuang dalam pernyataan Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Antara Amerika Serikat dan Indonesia pada Selasa (22/7/2025) waktu AS.

"Dalam beberapa minggu mendatang, Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, menyiapkan Perjanjian untuk ditandatangani, dan melaksanakan formalitas domestik sebelum Perjanjian mulai berlaku," tulis pernyataan yang dikutip Tribunnews Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Trump Tetapkan Tarif 19 Persen untuk Filipina dalam Perjanjian Dagang Baru

Mengutip pernyataan tersebut, persyaratan utama Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Amerika Serikat dan Indonesia akan mencakup 10 poin sebagai berikut.

1. Indonesia akan menghilangkan sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri serta makanan dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.

2. Amerika Serikat akan mengurangi tarif timbal balik hingga 19 persen, sebagaimana ditetapkan dalam Perintah Eksekutif 14257 tanggal 2 April 2025, terhadap barang-barang asal Indonesia, dan juga dapat mengidentifikasi komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau diproduksi di dalam negeri di Amerika Serikat untuk pengurangan lebih lanjut dalam tingkat tarif timbal balik.

3. Amerika Serikat dan Indonesia akan merundingkan aturan asal yang memfasilitasi guna memastikan bahwa manfaat perjanjian tersebut terutama diperoleh Amerika Serikat dan Indonesia.

4. Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan non-tarif Indonesia yang memengaruhi perdagangan dan investasi bilateral di berbagai bidang prioritas, termasuk membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal.

5. Amerika Serikat dan Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah hambatan bagi produk pangan dan pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor.

6. Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang berdampak pada perdagangan, jasa, dan investasi digital. Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

7. Indonesia berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan efektif untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya. Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak-hak buruh yang diakui secara internasional.

8. Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan mempertahankan perlindungan lingkungan hidup tingkat tinggi dan menegakkan hukum lingkungan hidup secara efektif, termasuk dengan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan tata kelola sektor kehutanan dan memerangi perdagangan produk hutan yang dipanen secara ilegal.

9. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral penting.

10. Amerika Serikat dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan keamanan nasional guna meningkatkan ketahanan dan inovasi rantai pasokan melalui tindakan pelengkap untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil di negara lain, dan melalui kerja sama dalam pengendalian ekspor, keamanan investasi, dan memerangi penghindaran bea.

Selain itu, Amerika Serikat dan Indonesia memperhatikan kesepakatan komersial mendatang berikut ini antara perusahaan AS dan Indonesia:

  • Pengadaan pesawat saat ini bernilai 3,2 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
  • Pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas dengan perkiraan nilai total 4,5 miliar dolar AS.
  • Pembelian produk energi, termasuk gas minyak cair, minyak mentah, dan bensin, dengan perkiraan nilai 15 miliar dolar AS.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved