Sabtu, 4 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Ini Tiga Anak Buah Donald Trump yang Menko Airlangga Selalui Temui Ketika Nego Soal Tarif 

Susiwijono mengatakan negosiasi ini sudah berjalan cukup lama, dari awal April ketika Trump pertama kali mengumumkan tarif resiprokal

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
TARIF TRUMP - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso ketika hadir secara daring dalam acara diskusi bertajuk Navigating Regulation Shifts and Market Uncertainties in Indonesia and ASEAN di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Ia mengungkap ada tiga pejabat Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang selalui ditemui Menteri Koordiantor (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika bernegosiasi soal penurunan tarif resiprokal. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tiga pejabat Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang selalui ditemui Menteri Koordiantor (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto ketika bernegosiasi soal penurunan tarif resiprokal yang dikenakan AS ke Indonesia.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, satu dari tiga pejabat itu memiliki otoritas dalam menetapkan besaran tarif.

"Pak Menko counterpart-nya dengan 3 menteri di Amerika. Satunya setingkat menteri yang memang punya otoritas menetapkan tarif," katanya secara daring dalam acara diskusi bertajuk Navigating Regulation Shifts and Market Uncertainties in Indonesia and ASEAN di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Tarif Impor Amerika 19 Persen Belum Tentu Berlaku 1 Agustus 2025, Bisa Lebih Cepat atau Lambat

Ketiga pejabat itu adalah Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR).

Alur diskusinya, kata Susiwijono, dimulai dari diskusi antara Airlangga dan tim bersama tiga menteri tersebut. Kedua pihak akan memberikan penawaran mereka masing-masing.

Setelah diskusi, pemerintah Indonesia dan AS akan sama-sama melapor ke pimpinan masing-masing, setelah itu baru para pimpinan yang bernegosiasi.

"Ada yang negosiasi di tingkat teknis, kami mendampingi Pak Menko dan sebagainya, namun keputusan tetap di tingkat kepala negara. Bapak Presiden," ujar Susiwijono.

Susiwijono bercerita bahwa negosiasi ini sudah berjalan cukup lama, dari awal April ketika Donald Trump pertama kali mengumumkan tarif resiprokal ke berbagai negara.

Ketika awal April lalu mulai berdiskusi, Pemerintah AS mengapresiasi Pemerintah RI karena sudah membawa dokumen yang lengkap.

"Kami ke sana membawa dokumen dan penawaran yang lengkap. Kaitannya dengan permintaan, baik dari tarif, non-tarif, kemudian pembelian produk Amerika, maupun yang terkait dengan masalah investment," ucap Susiwijono.

"Jadi, kami sebenarnya cukup lengkap paketnya. Makanya, oleh pihak Amerika betul-betul diapresiasi. Dalam perjalanan negosiasi 3 bulan kemarin juga sangat konstruktif diskusinya," jelasnya.

Tarif 19 Persen Sudah Final

Sebagai informasi, tarif impor perdagangan Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia turun menjadi 19 persen. Ini dinilai terendah dibandingkan negara-negara ASEAN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan tarif resiprokal sebesar 19 persen sudah final atau tidak lagi mengalami revisi. 

Sebab jika mengacu pada tarif awal, Presiden AS Donald Trump memberikan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32 persen. 

Namun, setelah pemerintah melakukan negosiasi tarifnya turun menjadi 19 persen.

"Kalau kami lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, di mana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20 persen," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Senin (21/7/2025).

Airlangga mengatakan, tarif resiprokal untuk Malaysia dan Brunei sebesar 25 persen. 

Kemudian Kamboja sebesar 36 persen, Myanmar 40 persen, Laos 40 persen, serta Thailand 36 persen.

Dia juga menyebut, post tarif yang disepakati dengan AS sebesar 11.555 komoditas. 

Dari total tersebut, bea masuk yang sudah 0 persen sebesar 12 persen dari total post tarif. 

Meski begitu, Airlangga menegaskan bahwa pengenaan bea masuk 0 persen sudah dilakukan terhadap perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dari negara lain seperi Eropa, New Zealand, Jepang.

"Sedangkan bea masuk yang mendekati 5 persen itu 47 persen (dari total). Jadi Amerika sebetulnya sudah dapat 60 persen dibawah 5 persen. Nah dengan adanya perjanjian tersebut, maka Amerika kita perluas menjadi mayoritas menjadi nol persen, dan ini sudah kita berikan kepada CEPA_CEPA yang lain," tutur dia.

Terkait tanggal pengenaannya, Airlangga mengatakan belum tentu akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. 

Sebab Indonesia merupakan negara yang sudah membuat kesepakatan dengan Amerika Serikat, sehingga mendapat penurunan tarif resiprokal dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Airlangga menyebut pemberlakuan tarif resiprokal mulai 1 Agustus itu hanya untuk negara-negara yang mendapatkan surat dari Presiden AS Donald Trump.

Menurut Airlangga, Inggris, Vietnam, China juga berlaku hal yang sama karena negara tersebut telah mencapai kesepakatan bersama.

"Jadi tentunya yang 1 Agustus adalah mereka yang kemarin dikirim surat," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Senin (21/7/2025).

Airlangga mengatakan, penerapan tarif 19 persen untuk Indonesia akan berlaku setelah mendapat pengumuman lanjutan oleh pemerintahan AS.

Oleh sebab itu, tarif impor AS ini bisa berlaku lebih cepat dari 1 Agustus 2025 dan bisa juga lebih lambat atau melebihi 1 Agustus.

Di satu sisi, pemerintah juga saat ini tengah merumuskan pernyataan bersama atau Joint Statement dengan AS terhadap beberapa komoditas ekspor Indonesia.

"Nah ini akan ditentukan kemudian menunggu pengumuman lanjutan," terangnya.

Sementara menunggu pengumuman lanjutan penerapan tarif resiprokal, Airlangga bilang tarif dasar untuk ekspor Indonesia sebesar 10 persen.

"Tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved