SKK Migas: Realisasi Lifting Minyak Bumi di Semester I 2025 Mencapai 578 Ribu Barel per Hari
Pemerintah menargetkan lifting migas nasional sebesar 1,61 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) pada tahun 2025.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Diketahui, bahwa pemerintah menargetkan lifting minyak dan gas (migas) nasional sebesar 1,61 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) pada tahun 2025.
Angka ini terdiri dari lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari (bph) dan gas bumi sebesar 1,005 juta BOEPD atau sekitar 6.660 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Target tersebut telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan menjadi salah satu indikator utama dalam penerimaan negara dari sektor migas. Meski sejumlah tantangan menghadang, pemerintah tetap optimistis target lifting ini bisa dicapai.
Realisasi lifting minyak bumi pada semester I 2025 tercatat berada di kisaran 568 ribu hingga 578 ribu bph.
Sementara itu, lifting gas juga masih dalam jalur proyeksi dengan kontribusi besar dari sejumlah proyek strategis seperti Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu dan pengembangan lapangan gas di wilayah timur Indonesia.
SKK Migas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong berbagai strategi untuk mengejar target tersebut.
Di antaranya dengan optimalisasi lapangan tua lewat metode Enhanced Oil Recovery (EOR), reaktivasi sumur idle, percepatan perizinan, hingga mendorong penyelesaian proyek-proyek migas prioritas.
Ukraina Hantam Kilang Minyak Rusia, Moskow Balas Uji Rudal Hipersonik & Serangan Darat Besar-Besaran |
![]() |
---|
RI Makin Berisiko Hadapi Ketidakpastian Global Usai Menkeu Purbaya Sebar Rp200 Triliun ke Perbankan |
![]() |
---|
Trump Ultimatum NATO: Setop Beli Minyak Rusia, Jika Tidak, Siap-Siap Kena Sanksi AS |
![]() |
---|
Trump: Sanksi Baru untuk Rusia Hanya Jika NATO Setop Beli Minyak Moskow |
![]() |
---|
PKS Dukung Langkah Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.