Penuhi Stok BBM yang Kosong SPBU Swasta Diminta Serap Pasokan dari Kilang Pertamina
Nantinya tidak akan ada penambahan kuota impor baru pada tahun 2025 ini. Pemenuhan kebutuhan BBM SPBU swasta ini nantinya dapat diambil dari Pertamina
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kosong dipastikan tidak akan terjadi lagi. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan jika SPBU swasta membutuhkan pasokan BBM maka akan dipenuhi melalui sinkronisasi dengan Pertamina.
Baca juga: Kementerian ESDM Ungkap Penyebab Kosongnya BBM di SPBU Shell dan BP-AKR, Imbas Barcode Pertalite
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman juga menegaskan tidak akan ada penambahan kuota impor baru pada tahun 2025 ini. Pemenuhan kebutuhan BBM SPBU swasta yang sebelumnya mengandalkan impor bisa dipenuhi dengan mengoptimalkan kapasitas kilang dalan negeri milik Pertamina.
"Tidak ada(penambahan kuota impor baru tahun 2025). Sinkronisasi dengan Pertamina," ujar Laode saat ditemui di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa(9/9/2025).
Terkait dengan kualitas BBM tersebut apakah akan sama dengan yang biasanya diimpor badan usaha swasta, ia menilai selama ini sebenarnya urusan spesifikasi BBM sudah diatur Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. Maka dari itu, ia memandang hal tersebut tak perlu menjadi masalah.
Kata Laode regulasi teknis terkait kualitas BBM, mulai dari RON 90 hingga RON 98, sudah diatur melalui sejumlah keputusan Dirjen Migas. Misalnya, RON 90 diatur lewat Keputusan Dirjen Migas 0486K/10/DJM.S/2017, RON 92 melalui Keputusan 110.K/MG.01/DJM/2022, hingga RON 98 melalui Keputusan DJM 0177K/10/DJM/2018.
“Jadi ini sudah diatur, harusnya tidak ada isu dengan spesifikasinya,” jelas Laode.
Ditjen Migas juga akan segera menerbitkan surat resmi kepada pengelola SPBU swasta untuk menawarkan opsi pembelian BBM dari kilang Pertamina. Namun, keputusan menyerap pasokan tersebut tetap berada di tangan badan usaha.
Baca juga: Stok BBM SPBU Swasta Banyak yang Kosong, Wakil Menteri ESDM Minta Beli dari Pertamina
Lebih lanjut, ESDM meminta badan usaha swasta untuk menyiapkan analisis pasar dan kebutuhan pasokan jika menginginkan tambahan alokasi impor pada 2026.
“Tadi saya sampaikan di dalam rapat, bahwa kalau untuk tahun 2025 ini arahannya sudah clear. Bagaimana tahun 2026, silakan melakukan analisis dari masing-masing SPBU swasta disampaikan surat ke kami, kami juga tentunya akan jadikan itu sebagai kajian untuk kebijakan tahun 2026,” jelasnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga dan Komisi XII DPR Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Artikel berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul 'Tak Ada Impor BBM Baru, SPBU Swasta Bisa Serap Pasokan dari Kilang Pertamina'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.