Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Hadapi Tarif Resiprokal AS, Komisi XI DPR Dorong Diversifikasi Pasar dan Penguatan Industri Domestik
Kualitas produk Indonesia yang sudah baik, maka penetrasi ke pasar baru tidak akan mengalami banyak kendala terkait standar mutu dan regulasi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Peluang ketiga, menurut Anis, adalah terbukanya ruang negosiasi dagang baru, baik secara bilateral maupun regional.
“Kebijakan reciprocal tariffs ini bisa menjadi pintu masuk untuk memicu perundingan dagang baru. Sehingga terbuka peluang untuk melahirkan kesepakatan baru dalam kerja sama ekonomi, baik regional maupun non-regional,” ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menyikapi kondisi ini secara strategis.
“Pemerintah perlu menyikapi kondisi ini dengan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia,” pungkas Anis.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump.
Tarif resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.
Dalam media sosial Truth Social miliknya, Donald Trump mengunggah langsung surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pengenaan tarif ini.
"Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Selasa (8/7/2025).
Kekinian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah diutus pemerintah RI untuk negosiasi ulang tarif resiprokal tersebut.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.