Dirjen Gatrik Kementerian ESDM 'Disemprot' Bahlil Soal Desa Belum Berlistrik, Ini Sosoknya
Setelah beberapa tahun, Jisman kemudian menduduki jabatan sebagai pejabat kasi analisis harga listrik distribusi pada 2000-2001.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu disemprot atau dimarahi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Hal itu terjadi saat Bahlil bersama jajarannya rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Ia menegur Jisman karena data jumlah desa yang belum mendapat listrik tidak sesuai dengan data dari PLN.
Baca juga: Kronologi Bahlil Semprot Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu di Depan Komisi XII DPR
Profil Jisman P Hutajulu
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jisman merupakan pria kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara pada 18 Januari 1967.
Jisman P Hutajulu menempuh pendidikan dasar dan menengah di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatra Utara hingga 1983.
Setelah lulus SMP Jisman melanjutkan pendidikan di Jakarta, di SMA Fransiskus I dengan jurusan IPA dan lulus pada 1986.
Dia kemudian menempuh pendidikan sarjananya pada Institut Sains dan Teknologi Nasional.
Jisman memilih jurusan teknik elektro dan lulus pada 1992.
Setahun berselang, Jisman kemudian mendaftarkan dirinya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Dia kemudian diangkat sebagai PNS pada 1994.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jabatan pertamanya adalah Penata Muda golongan III/a.
Setelah beberapa tahun, Jisman kemudian menduduki jabatan sebagai pejabat kasi analisis harga listrik distribusi pada 2000-2001.
Setelah itu Jisman menjabat sebagai kasi harga jual tenaga listrik selama 2001-2006.
Disela-sela jabatan ini, ia melanjutkan pendidikan jenjang masternya di Sekolah Tinggi Manajemen LABORA.
Deretan Anak Buah Baru Bahlil di Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Wanti-wanti RUU LPSK Jangan Menyulitkan Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Pemprov DKI Minta Pengelola Tak Putus Listrik-Air Warga Sebelum P3SRS Terbentuk |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Dorong RUU Hak Cipta Masuk Prolegnas 2026, Demi Lindungi Karya Seniman |
![]() |
---|
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.