Pemegang Saham Setujui Merger Adira Finance dan Mandala Finance, Integrasi Oktober 2025
Persetujuan juga telah diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sektor Pasar Modal dan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) dan diharapkan me
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) resmi memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melanjutkan rencana penggabungan usaha, dengan Adira Finance sebagai entitas penerima penggabungan, Senin, 30 Juni 2025.
Persetujuan juga telah diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui sektor Pasar Modal dan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) dan diharapkan menciptakan sinergi yang memperluas jangkauan layanan, memperkuat posisi di pasar, dan mendorong inovasi secara berkelanjutan.
Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam proses integrasi kedua perusahaan, dengan rencana penggabungan yang ditargetkan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025. Perusahaan telah menetapkan tanggal efektif tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh aspek operasional, sistem, dan tata kelola perusahaan dalam mendukung implementasi penggabungan yang terstruktur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Penggabungan ini merupakan kelanjutan dari langkah strategis Adira Finance dan induknya, Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. (MUFG). Sebelumnya melalui MUFG Bank, Ltd. (MUFG Bank) dan Adira Finance telah menyelesaikan akuisisi Mandala Finance pada 13 Maret 2024.
MUFG Bank dan Adira Finance bersama-sama menginvestasikan dana Rp7 triliun untuk mengakuisisi 80,6 persen saham Mandala Finance di mana MUFG Bank memiliki 70,6 persen saham dan Adira Finance memiliki 10 persen saham.
Per 28 Agustus 2024, MUFG Bank tercatat telah meningkatkan kepemilikannya menjadi 89,26 persen melalui pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, sementara Adira Finance tetap memegang 10 persen saham.
Baca juga: Kemenpar Benahi Tata Kelola Bisnis Travel Agent Online Asing di Indonesia
Penggabungan usaha ini akan memperluas jangkauan layanan pembiayaan Adira dan memperkuat kapabilitas operasional serta mempercepat transformasi digital.
"Integrasi antara Adira Finance dan Mandala Finance akan menghadirkan nilai tambah strategis dengan memperkuat kemampuan operasional dan memperluas akses layanan pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia,” kata Yasushi Itagaki, Group COO-I dan Head of Global Commercial Banking Business MUFG.
Menurut Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon, penggabungan Adira Finance dan Mandala Finance akan memperkokoh integrasi konglomerasi keuangan MUFG di Indonesia, di mana Danamon bertindak sebagai perusahaan induk.
"Kami berharap sebagai Satu Grup Finansial, Adira Finance pasca penggabungan akan semakin melengkapi penawaran solusi finansial holistik dari anggota grup perusahaan kami di Indonesia untuk dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi dan menegaskan kedudukan kami sebagai salah satu grup finansial terkemuka di Indonesia.” ungkapnya.
Baca juga: IHSG Anjlok Hingga 2 Persen, Saham Bank BUMN Runtuh, Analis: Akibat Perang dan Suku Bunga
Direktur Utama Adira Finance, Dewa Made Susila mengatakan, persetujuan yang diperoleh merupakan validasi atas arah strategis yang diambil perusahaan.
"Kami optimis bahwa penggabungan ini akan memperkuat fondasi bisnis kami, serta menciptakan sinergi yang memberi dampak positif yang berarti bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, karyawan, dan mitra usaha kami.” ujarnya.
Erick Thohir Serahkan Urusan Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia ke Danantara |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
![]() |
---|
Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus ke PBK hingga Lelang Komoditas |
![]() |
---|
Diperiksa Hampir 6 Jam di KPK, Deputi Gubernur BI Buka Suara Soal Kebijakan Dana Sosial |
![]() |
---|
Legislator PAN Ungkap Alasan Menolak Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.