Senin, 29 September 2025

HGBT dan RUU Kawasan Industri Jadi Instrumen Strategis Dongkrak Investasi

Kementerian Perindustrian menegaskan pentingnya kebijakan energi yang terjangkau dan regulasi kawasan industri yang solid.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Lita/Tribunnews
KEBIJAKAN ENERGI - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kementerian Perindustrian menegaskan pentingnya kebijakan energi yang terjangkau dan regulasi kawasan industri yang solid. 

Selain itu, penghitungan kuantitatif kontribusi kawasan industri terhadap PDB nasional menjadi penting sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berdampak. 

Saat ini, Indonesia memiliki 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru negeri, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39 persen. 

Dalam lima tahun terakhir, terdapat pertumbuhan signifikan dengan penambahan 52 kawasan industri baru. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa kawasan industri tetap menjadi destinasi utama investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan