Wamentan Ingatkan Petani Singkong Lebih Perhatikan Kualitas saat Menanam
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengingatkan petani singkong tidak hanya mengejar ukuran besar saat menanam singkong
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengingatkan petani singkong tidak hanya mengejar ukuran besar saat menanam singkong.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan kandungan tapioka dalam singkong yang ditanam.
Sudaryono menegaskan pesan ini tidak hanya ditujukan kepada para petani, tetapi juga kepada penyuluh pertanian di lapangan dan jajaran Kementerian Pertanian.
Baca juga: Wamentan Sudaryono: Harga Beras Dunia Turun Setelah Indonesia Hentikan Impor
"Kami ingin mengedukasi petani untuk menanam singkong bukan gede-gedean dan berat-beratan, tetapi menanam singkong yang beratnya besar dan kandungan tapiokanya itu tinggi," kata Sudaryono ketika ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga acuan singkong untuk industri nasional sebesar Rp 1.350 per kilogram.
Dengan harga tersebut, ia berharap petani mulai memperhatikan kualitas singkong, bukan sekadar beratnya.
Baca juga: Wamentan Sudaryono Cek Fasilitas Penggilingan Padi Modern di Karawang Jabar, Ini Hasil Tinjauannya
Menurut Sudaryono, masih banyak petani yang hanya fokus pada ukuran singkong, sehingga kandungan tapiokanya rendah.
Padahal, pabrik-pabrik tapioka dalam negeri, sebagai pembeli utama singkong dari petani, membutuhkan bahan baku dengan kandungan tapioka yang tinggi.
"Nah, petani kita menanam gede-gede, sementara kandungan dalam singkong yang besar tadi, kandungannya itu persentasenya kecil," ujar Sudaryono.
Baca juga: Wamentan Sudaryono Bantah Isu Hubungan Prabowo-Gibran Renggang: Tidak Ada
Sebagaimana diketahui, Lampung sebagai provinsi dengan produksi singkong terbesar di Indonesia, telah menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi 30 persen.
Seluruh pabrik tapioka di Lampung harus mengikuti acuan harga tersebut yang tertuang dalam instruksi Gubernur Lampung terkait harga singkong.
Kecam Keras Praktik Pemalsuan Pupuk, Wamentan Sudaryono: Ini Tindakan Zalim dan Harus Diberantas! |
![]() |
---|
Petani Kopi Jember Curhat Sulitnya Dapat Akses Ekspor Langsung ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Wamentan Sudaryono: Tanpa Hilirisasi, Petani Cuma Jadi Penonton di Tanah Sendiri |
![]() |
---|
Wamentan Sudaryono Terpilih sebagai Ketua Umum HKTI, Komisi IV DPR RI Beri Apresiasi Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.