Wamentan Sudaryono Tegaskan Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Bersumber dari APBN
Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan perwujudan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat Indonesia.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, anggaran pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun sayangnya, dia enggan merincikan besaran jumlah anggaran yang digunakan. Hanya saja dia memastikan bahwa anggaran tersebut dari alokasi dana desa.
"Ya belum, tenang saja masih dihitung, yang jelas kegiatan di desa harus terus berjalan sebagaimana mestinya. Ini penambahan bagaimana negara hadir, negara present di satu desa, program-programnya berjalan dengan baik," kata Sudaryono dalam Konferensi Pers di Graha Mandiri, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Wamentan Sudaryono Klaim Koperasi Merah Putih Jadi Bukti Keberpihakan Negara pada Rakyat
Nantinya, kata Sudaryono skema pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih ini melalui bank-bank Himbara dengan skema pinjaman. Untuk hal ini pemerintah masih menggodok aturannya.
"Nah skemanya begini, skemanya itu intinya adalah begini. Kalau Himbara itu, gini ini sekarang ini mekanismenya sedang dipastikan," jelas Sudaryono.
"Yang jelas adalah begini, Koperasi Desa Merah Putih itu dibangun supaya pemerintah ketemu sama rakyatnya," sambungnya.
Adapun pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan perwujudan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat Indonesia.
Melalui Koperasi Desa Merah Putih pemerintah ingin membangun segala sesuatu berdasarkan rakyat yang ada di wilayah agar masyarakat desa bisa sama-sama merasakan pembangunan sebagaimana yang dicita-citakan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Khususnya kalau Koperasi Desa Kelurahan, tentu saja ini bottom-up dari bawah bagaimana rakyat di bawah ini bisa merasakan, merasakan pembangunan sebagaimana yang dicita-citakan termaktub dalam banyak dokumen baik itu undang-undang dan sebagainya," kata Sudaryono.
Diketahui, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dilakukan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Panduan Pelaksanaan Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Masuk Zoom 30 Menit Sebelum Jadwal Tes |
![]() |
---|
Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Rp 145 Miliar Menjadi Rp 40,145 Triliun |
![]() |
---|
Penyaluran Beras SPHP Akan Maksimalkan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Dimudahkan Dalam Pengajuan Pinjaman ke Bank Himbara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.