Tambang Nikel di Raja Ampat
Respons 4 Menteri soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Bahlil Sebut Milik Antam, Beroperasi 7 Tahun
Empat menteri Kabinet Merah Putih telah memberikan respons terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat. Ternyata tambang nikel itu milik Antam.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Kendati demikian, Bahlil pun memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel tersebut.
Keputusan ini dilakukan karena menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak pertambangan di Raja Ampat.
Menpar Singgung Pariwisata Berkelanjutan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyinggung soal setiap aktivitas industri ekstratif di Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan.
Sehingga, industri tersebut bisa berjalan berkesinambungan dengan pembangunan pariwisastan, ekologi, dan kehidupan sumber daya masyarakat.
Terkait tambang nikel di Raja Ampat, dia menegaskan pihaknya mencermati dengan serius.
Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dan pemerhati lingkungan.
"Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehatihatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Widiyanti dalam siaran pers dikutip dari Warta Kota, Jumat (6/6/2025).
Widiyanti pun mendukung evaluasi menyeluruh soal izin pertambangan di wilayah sensitif, khususnya yang bersinggungan dengan destinasi wisata konservasi.
Selain itu, diperlukan adanya forum dialog bersama kementerian terkait agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan arah pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Widiyanti mengatakan, Kementerian Pariwisata siap menyuplai data dan masukan berbasis perencanaan pariwisata dan pengalaman empiris, termasuk peran masyarakat lokal sebagai pelindung kawasan.
"Kami percaya bahwa kekuatan masa depan Raja Ampat ada pada kelestarian laut, budaya, dan masyarakatnya, maka inilah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Widiyanti.
Menteri LH Ambil Tindakan Hukum jika Tambang Nikel di Raja Ampat Cemari Lingkungan
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pihaknya akan segera mengambil tindakan hukum jika kajian mengenai aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya terbukti mencemari atau merusak lingkungan.
Ia menyadari keberadaan aktivitas pertambangan di Raja Ampat tengah menjadi sorotan publik karena berpotensi merusak keindahan kawasan berjuluk 'Sepenggal Surga Dunia' itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.