Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Respons 4 Menteri soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Bahlil Sebut Milik Antam, Beroperasi 7 Tahun

Empat menteri Kabinet Merah Putih telah memberikan respons terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat. Ternyata tambang nikel itu milik Antam.

|
Kolase Tribunnews/Greenpeace Indonesia
NIKEL DI RAJA AMPAT - Kerusakan ekologis terlihat nyata akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat menteri pun telah memberikan respons terkait polemik tambang nikel tersebut. Bahlil mengatakan tambang itu milik anak perusahaan Antam yaitu PT Gag Nikel dan telah beroperasi sejak 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Empat menteri telah buka suara terkait aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raj Ampat, Papua Barat Daya.

Mereka adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Lalu bagaimana tiga menteri Kabinet Merah Putih tersebut merespons tambang nikel yang dianggap merusak lingkungan di Raja Ampat di mana wilayah tersebut disebut sebagai 'surga terakhir'?

Bahlil Sebut Tambang Nikel Milik Anak Perusahaan Antam

Bahlil mengungkapkan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat merupakan milik PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Dia mengatakan sebenarnya ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

"IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima (IUP) setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Minerba). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag NIkel yang punya adalah Antam, BUMN," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

Bahlil mengatakan IUP milik PT Gag Nikel pertama kali diberikan pada 2017 dan aktivitas pertambangan dimulai satu tahun kemudian.

Baca juga: Menteri LH Janjikan Langkah Hukum Jika Ada Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Dia juga menegaskan PT Gag Nikel telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"IUP produksinya (diterbitkan) 2017," katanya singkat.

Bahlil pun menjawab terkait tambang nikel yang dianggap merusak lingkungan hidup di Raja Ampat.

Namun, dia menegaskan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan berada di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo.

Ketua Umum Golkar tersebut mengungkapkan lokasi tambang dengan destinasi wisata Raja Ampat berjarak 30-40 kilometer.

"Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya ering di Raja Ampat."

"Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan