Senin, 29 September 2025

Pengusaha Kapok Kerja Bareng Pemerintah, Kepastian Jadi Barang Mewah

KPBU dirancang sebagai jalan tengah antara keterbatasan anggaran negara dan kebutuhan besar akan pembangunan infrastruktur. 

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PROYEK INFRASTRUKTUR - Ilustrasi, engusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merasa kapok kerja bareng pemerintah terkait proyek pembangunan infrastruktur. 

Berdasarkan catatan Dody, pada periode 2020–2024, kebutuhan pendanaan infrastruktur nasional mencapai Rp 2.058 triliun.

Dari jumlah tersebut, kontribusi sektor swasta melalui skema KPBU tercatat sebesar Rp 440,4 triliun.

Kontribusi tersebut tersebar dalam berbagai proyek. Ada yang di tahap penyiapan, transaksi, hingga penandatanganan kontrak (PKS).

Sektor jalan dan jembatan menjadi yang paling banyak melibatkan pihak swasta, yakni mencapai 84,58 persen dari total kontribusi KPBU

Kemudian, diikuti oleh sektor sumber daya air (10,24 persen), permukiman (4,61 persen), dan perumahan (0,55 persen).

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan