Pengusaha Kapok Kerja Bareng Pemerintah, Kepastian Jadi Barang Mewah
KPBU dirancang sebagai jalan tengah antara keterbatasan anggaran negara dan kebutuhan besar akan pembangunan infrastruktur.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Berdasarkan catatan Dody, pada periode 2020–2024, kebutuhan pendanaan infrastruktur nasional mencapai Rp 2.058 triliun.
Dari jumlah tersebut, kontribusi sektor swasta melalui skema KPBU tercatat sebesar Rp 440,4 triliun.
Kontribusi tersebut tersebar dalam berbagai proyek. Ada yang di tahap penyiapan, transaksi, hingga penandatanganan kontrak (PKS).
Sektor jalan dan jembatan menjadi yang paling banyak melibatkan pihak swasta, yakni mencapai 84,58 persen dari total kontribusi KPBU.
Kemudian, diikuti oleh sektor sumber daya air (10,24 persen), permukiman (4,61 persen), dan perumahan (0,55 persen).
5 Pilihan Aplikasi Saham Terpercaya di Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Top 5 Aplikasi Crypto Terpercaya di Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Menteri Rosan: Kepercayaan Investor Faktor Penting Tarik Investasi Baru |
![]() |
---|
Kementerian PU Kantongi Pagu Anggaran Rp 118,5 Triliun untuk 2026 |
![]() |
---|
Industri Tembakau Jadi Sektor Padat Karya, Kadin Minta Pemerintah Berfokus Tumpas Produk Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.