Senin, 29 September 2025
Tujuan Terkait

Rendahnya Literasi Jadi Tantangan Asuransi di Tengah Pertumbuhan dan Dinamika Pasar

Ia menyebut peningkatan literasi asuransi publik menjadi salah satu fokus utama perusahaan dalam menghadapi dinamika industri saat ini.

Penulis: Reynas Abdila
Mashable
Ilustrasi asuransi jiwa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rendahnya literasi asuransi di kalangan masyarakat dinilai menjadi tantangan besar bagi industri asuransi nasional di tengah kondisi pasar yang dinamis dan penuh ketidakpastian.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Taspen Life, Ibnu Hasyim, dalam keterangannya pada Rabu (28/5/2025).

Ia menyebut peningkatan literasi asuransi publik menjadi salah satu fokus utama perusahaan dalam menghadapi dinamika industri saat ini.

"Di tengah dinamika industri asuransi, kami memperkuat portofolio, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan literasi asuransi kepada masyarakat," ujar Ibnu.

Taspen Life, anak usaha PT Taspen (Persero), mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang 2024 meski kondisi pasar tidak stabil. Berdasarkan laporan keuangan audited per Desember 2024, pendapatan premi bruto perusahaan tercatat sebesar Rp 1,55 triliun, naik 19,21 persen dari Rp 1,30 triliun pada tahun sebelumnya.

Laba bersih perusahaan meningkat tajam sebesar 44,10 persen, dari Rp 90,23 miliar menjadi Rp 130,03 miliar. Hasil investasi juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 21,47 persen, dari Rp 455,72 miliar pada 2023 menjadi Rp 553,54 miliar.

Sementara itu, industri asuransi jiwa secara nasional mencatat pertumbuhan premi sebesar 4,3 persen sepanjang 2024, dengan total premi mencapai Rp 185,39 triliun. Namun, hasil investasi industri mengalami penurunan 24,8 persen akibat tekanan di pasar modal, dari Rp 31,80 triliun menjadi Rp 23,91 triliun.

Baca juga: Danantara Minta Huayou Bersikap Fair Usai Gantikan LG dalam Investasi Rp165,4 Triliun di Indonesia

Dalam menghadapi tekanan pasar, Ibnu menegaskan pihaknya tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami memperhatikan prinsip kehati-hatian serta Good Corporate Governance (GCG) untuk kepentingan seluruh peserta," tegasnya.

Di sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan data, infrastruktur digital, dan keamanan siber dalam industri asuransi.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang (DAJP) OJK, Soemarjono, menyampaikan bahwa perlindungan data serta keamanan sistem menjadi prioritas dalam pengawasan industri asuransi nasional.

“OJK telah menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2024 untuk memastikan transparansi, akurasi, dan ketepatan waktu laporan berkala,” jelas Soemarjono.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan