Wamenkeu Suahasil Pastikan Anggaran Enam Paket Kebijakan Insentif Kuartal II 2025 dari APBN
Wamenkeu mengatakan anggaran keseluruhan dari enam paket kebijakan ekonomi untuk kuartal II tahun 2025 bersumber dari APBN
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
- Tambahan Kartu Sembako Rp 200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.
- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
- Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
- Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).
Berlaku 5 Juni
Pemerintah menyiapkan enam paket insentif untuk masyarakat, mulai diskon tarif listrik, diskon harga tarif tiket pesawat hingga bantuan subsidi upah (BSU). Insentif ini berlaku mulai 5 Juni 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, saat ini pihaknya tengah meminta kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan tersebut.
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Airlangga merincikan, insentif itu meliputi diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan," jelas dia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.
Gabung OECD, Indonesia Bisa Ikut Serta dalam Menentukan Arah Kebijakan Global |
![]() |
---|
Barang Eropa Masuk Indonesia akan Bebas Tarif |
![]() |
---|
Masih Negosiasi, Pemerintah Ingin Komoditas Kopi, Kakao hingga Nikel Bebas Tarif Masuk AS |
![]() |
---|
18,3 Juta KPM Bakal Terima Bantuan Sembako Rp 200.000 Per Bulan Mulai Juni |
![]() |
---|
Mulai Juni, Tiket Pesawat Diskon 6 Persen Selama Dua Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.