Senin, 6 Oktober 2025

18,3 Juta KPM Bakal Terima Bantuan Sembako Rp 200.000 Per Bulan Mulai Juni

Pemerintah memberikan bantuan sosial melalui kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan, untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KARTU SEMBAKO - Pemerintah memberikan bantuan sosial melalui kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan, untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan, mulai Juni sampai Juli 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan sosial melalui kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan, untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan, mulai Juni sampai Juli 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah juga memberikan bantuan pangan sebesar 10 Kilogram (Kg) beras untuk 18,3 juta KPM.

Baca juga: Wamenkeu Suahasil Pastikan Anggaran Enam Paket Kebijakan Insentif Kuartal II 2025 dari APBN

Susi bilang, teknis pemberian bantuan sosial pangan ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial.

"Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM," jelas Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Pemberian insentif dalam bentuk enam paket kebijakan ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat khususnya pada kuartal II tahun 2025.

Baca juga: Ekonom Bank Permata: Enam Insentif Pemerintah Mulai Juni 2025 Kerek Konsumsi Domestik

Bukan hanya bantuan pangan dan bantuan sosial saja, pemerintah juga memberikan insentif untuk transportasi, diskon tarif listrik, bantuan subsidi upah dan perpanjangan diskon iuran JKK.

Sebelumnya, stimulus kebijakan ini telah dirumuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, stimulus kebijakan insentif bantuan pangan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kemenko Pangan.

"Nanti sesuai sama Perpres 139 kan Bantuan Pangan ini sudah di bawah koordinasi Menko Pangan, karena ini terkait stok Bulog, terkait harga pangan, terkait semua. Jadi pasti dikoordinasi kan," jelas Arief di Gedung Ali Wardhana, Jumat (23/5) malam.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved