Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Geger Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal, Kini Ditutup, Pemilik Berterima Kasih ke Wali Kota Solo

Wali Kota Solo, Respati Ardi menyebut pemilik Ayam Goreng Widuran mengungkap rasa terimakasihnya usai outlet Ayam Goreng Widuran ini ditutup sementara

Kolase Tribunnews
RESTORAN NON HALAL - Ayam Goreng Widuran yag jadi kontroversi karena tidak mencantumkan keterangan non halal di Jl. Sutan Syahrir No.71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Wali Kota Solo, Respati Ardi menyebut pemilik Ayam Goreng Widuran mengungkap rasa terimakasihnya usai outlet Ayam Goreng Widuran ini ditutup sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Publik belakangan telah diramaikan dengan restoran Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah yang ternyata baru diketahui bahwa resto tersebut menjual produk nonhalal setelah berdiri selama puluhan tahun.

Setelah ramai, Ayam Goreng Widuran diminta untuk menutup seluruh outletnya mulai hari ini, Senin (26/5/2025).

Namun, penutupan Ayam Goreng Widuran ini bersifat sementara, agar bisa dilakukan asesmen ulang terkait kehalalan produk yang dijualnya.

Penutupan tersebut juga merupakan imbauan langsung dari Wali Kota Solo, Respati Ardi.

"Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu," kata Respati dilansir Tribun Solo, Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut Respati menuturkan, setelah adanya imbauan penutupan ini, pemilik Ayam Goreng Widuran pun mengungkapkan rasa terima kasihnya.

"Dari pemilik mengucapkan terima kasih,” imbuh Respati.

Wali Kota Solo Akui Kecewa

SIDAK AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
AYAM GORENG WIDURAN - Wali Kota Solo, Respati Ardi melakukan sidak ke ayam goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). (KOMPAS.com/Labib Zamani)

Respati Ardi mengaku kecewa setelah mengetahui Ayam Goreng Widuran ternyata menjual produk nonhalal.

Padahal restoran tersebut telah berdiri sejak 1973 lalu, dan Wali Kota Solo itu termasuk salah satu pelanggan dari Ayam Goreng Widuran ini.

Untuk itu Respati mengimbau agar Ayam Goreng Widuran ini ditutup sementara untuk asesmen ulang.

Baca juga: Respons MUI soal Ayam Goreng Widuran di Solo yang Baru Cantumkan Logo Non-Halal Pasca Viral

“Tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak melukai banyak pihak. Lebih baik ditutup melakukan asesmen ulang. Sudah 50 tahun saya cukup kecewa,” ungkapnya.

Respati juga menekankan hal ini dilakukan demi menjaga kerukunan umat beragama. 

Serta melindungi hak konsumen tentang informasi kehalalan produk.

“Untuk menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen yang paling penting."

"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui sesuai keterangan yang ada. Demi kebaikan bersama bersedia menutup,” jelas Respati.

LPPOM MUI Minta Restoran Ayam Goreng Widuran Disanksi Tegas

Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati menekankan pentingnya pemilik untuk bersikap jujur kepada konsumen.

Karena konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas soal kondisi dan jaminan barang atau jasa yang mereka beli.

Hal tersebut juga telah tercantum dalam aturan terkait perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 4. Dan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang disempurnakan PP No. 42 tahun 2024.

Tercatat aturan itu menegaskan bahwa produk yang tidak halal wajib diberikan label tidak halal, yang tidak dilakukan restoran ini.

Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Non-Halal, Ini Resep Kremesan Gurih, Kuncinya Pada Bahan Ini

"Kami berharap pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap restoran yang menyembunyikan informasi terkait produk tidak halal sehingga merugikan konsumen," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (26/5/2025).

Muti menambahkan, masyarakat Indonesia yang heterogen menerima adanya restoran yang menjual produk tidak halal, namun harus ada informasi secara terbuka.

"Kami tentu sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya restoran yang tidak terbuka memberikan informasi bahwa mereka menjual produk yang menggunakan bahan tidak halal kepada konsumen, termasuk kepada konsumen dengan identitas keislaman yang jelas seperti berjilbab," ungkap Muti.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Ayam Goreng Widuran Solo Diminta Tutup Sementara, Pemilik Disebut Ucapkan Terima Kasih

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved