Diisukan Masih Aktif, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Tegaskan Sudah Purnawirawan TNI
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama mengaku sudah purnawirawan atau tidak lagi aktif sebagai TNI.
Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI.
Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.
Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil.
Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
![]() |
---|
Ekonom: Purbaya Menteri Reflasi, Pasar Berpandangan Positif, Kebijakan Lanjutan Ditunggu |
![]() |
---|
PKS Dukung Langkah Menkeu Purbaya Tinjau Ulang Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Dukung Pemerintah Kurangi Impor, Ini Usulan Forum Industri Baja Domestik |
![]() |
---|
Purbaya Yudhi Sadewa dan Harapan Baru Tata Kelola Keuangan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.