Sabtu, 4 Oktober 2025

Diisukan Masih Aktif, Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Tegaskan Sudah Purnawirawan TNI

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama mengaku sudah purnawirawan atau tidak lagi aktif sebagai TNI.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
PURNAWIRAWAN TNI - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama mengaku sudah purnawirawan atau tidak lagi aktif sebagai TNI. Hal itu sebagai respons statusnya setelah dilantik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai pejabat eselon I Kemenkeu mulai hari ini, Jumat (23/5/2025). 

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI.

Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil.

Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved