Aksi Ojek Online
Pengemudi Ojol Dinilai Lebih Tepat Masuk Kategori UMKM daripada Jadi Pekerja Tetap
Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang akan dibawa ke DPR pada tahun 2026.
"Akses pembiayaan KUR itu kan diberikan kepada pengusaha UMKM dengan bunga 6 persen pinjaman mulai dari 1 juta sampai 100 juta tidak kena agunan tambahan," ucap Maman.
Selain itu, masuknya ojol dalam UU UMKM dapat mengakses beberapa fasilitas lain seperti kepastian LPG 3 kg, insentif pajak 0,5 persenl persen bagi yang memiliki omset pendapatan di bawah Rp 4,8 miliar, dan peningkatan kapasitas pelatihan sumber daya manusia.
"Jadi artinya semua fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKm ke depan bisa diterima oleh ojol," tutur Maman.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Aksi Ojek Online
Aksi Ojek Online 20 Mei 2025, Layanan Ojol untuk Masyarakat Tetap Berjalan Normal |
---|
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.