Kamis, 2 Oktober 2025

Usulan DPR Soal Potongan Aplikasi Ojol Maksimal 10 persen Dinilai Bebankan Konsumen

Berkurangnya potongan aplikasi malah akan membebankan konsumen karena mereka akan dikenakan tarif yang tinggi.

Tribunnews/JEPRIMA
POTONGAN APLIKASI - Pengemudi ojek online melintas di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Potongan tarif oleh aplikator transportasi online menjadi maksimal 10 persen mendapat penolakan dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI). 

Menurut dia, driver ojek online (ojol) dari berbagai platform transportasi online terus menuntut agar potongan aplikator turun menjadi 10 persen.

Para driver disebut sangat keberatan akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan hingga mencapai 30 persen.

Adian pun menyampaikan keprihatinan terhadap pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat perjuangan terkait aspirasi para driver ojol ini.

“Kalau ada yang mengkhianati perjuangan ini, yang dikhianati bukan saya, bukan kalian. Yang dikhianati adalah anak-anaknya sendiri,” tegasnya.

Adian menekankan, perjuangan membela kesejahteraan driver ojol berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia. 

“Kalau palu di Komisi V ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi masalahnya di mana?” kata Adian, mempertanyakan hambatan yang ada.

Lebih lanjut, Adian menyoroti tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen. “Tahap pertama adalah meyakinkan 48 anggota Komisi V agar mengetok keputusan ini,” lanjutnya.

Adian memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebijakan ini menjadi regulasi formal. 

“Perjuangan saya adalah perjuangan politik. Perjuangan politik itu artinya memperjuangkan ini menjadi regulasi kebijakan. Begitu saja,” pungkas Adian. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved