Usulan DPR Soal Potongan Aplikasi Ojol Maksimal 10 persen Dinilai Bebankan Konsumen
Berkurangnya potongan aplikasi malah akan membebankan konsumen karena mereka akan dikenakan tarif yang tinggi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, soal pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online menjadi maksimal 10 persen mendapat penolakan dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI).
Menurut Ketua Umum ORASKI Fahmi Maharaja, usulan itu akan menjadi preseden buruk bagi ekosistem angkutan sewa khusus atau transportasi online.
"Kami tidak setuju usul DPR soal potongan aplikasi maksimal 10 persen," kata Fahmi kepada wartawan, dikutip Senin (19/5/2025).
Baca juga: Jelang Aksi 20 Mei, Spanduk Tuntutan Ojol Mulai Bertebaran
"Ini akan jadi preseden buruk karena ekosistem kami sudah terbentuk dengan baik dan terbukti mampu bertahan di tengah-tengah situasi ekonomi global yang sulit tanpa subsidi apapun dari pemerintah," jelasnya.
Fahmi menyebut persoalan potongan aplikasi adalah ranah Business to Business (B2B). Sebagai regulator, pemerintah dinilai tidak boleh ikut campur.
Ia memandang berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa maslahat bagi pengemudi transportasi online.
Berkurangnya potongan aplikasi malah akan membebankan konsumen karena mereka akan dikenakan tarif yang tinggi.
Fahmi menilai peningkatan tarif bagi konsumen dapat menyebabkan penurunan pendapatan para pengemudi karena jumlah pengguna aplikasi akan menurun.
"Jika DPR memaksakan untuk tetap masuk mengintervensi dengan menetapkan regulasi yang sebeneranya bukan kewenangannya, kami khawatir ini justru akan mengakibatkan seluruh aplikator gulung tikar," ujar Fahmi.
"Jika ini terjadi, maka DPR dan pemerintah wajib bertanggung jawab kepada puluhan juta driver online yg akan kehilangan pekerjaannya,” ucapnya.
Sebagai informasi, aturan komisi bagi pengemudi online telah diatur oleh pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) nomor 1001 tahun 2022.
Aturan ini menetapkan biaya layanan atau komisi sebesar 20 persen dengan rincian biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15 persen dan biaya penunjang sebesar 5 persen.
Usulan Adian
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu melontarkan usulan potongan tarif oleh aplikator transportasi online menjadi maksimal 10 persen.
"Perjuangan kita untuk mendorong komisi aplikator menjadi 10 persen itu sesungguhnya bukan perjuangan untuk hadiah atau untuk kita hari ini saja. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver,” ujar Adian, Jumat (2/5/2025).
Menurut dia, driver ojek online (ojol) dari berbagai platform transportasi online terus menuntut agar potongan aplikator turun menjadi 10 persen.
Para driver disebut sangat keberatan akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan hingga mencapai 30 persen.
Adian pun menyampaikan keprihatinan terhadap pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat perjuangan terkait aspirasi para driver ojol ini.
“Kalau ada yang mengkhianati perjuangan ini, yang dikhianati bukan saya, bukan kalian. Yang dikhianati adalah anak-anaknya sendiri,” tegasnya.
Adian menekankan, perjuangan membela kesejahteraan driver ojol berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia.
“Kalau palu di Komisi V ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi masalahnya di mana?” kata Adian, mempertanyakan hambatan yang ada.
Lebih lanjut, Adian menyoroti tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen. “Tahap pertama adalah meyakinkan 48 anggota Komisi V agar mengetok keputusan ini,” lanjutnya.
Adian memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebijakan ini menjadi regulasi formal.
“Perjuangan saya adalah perjuangan politik. Perjuangan politik itu artinya memperjuangkan ini menjadi regulasi kebijakan. Begitu saja,” pungkas Adian.
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun, DPR: Enggak Masalah, Asal Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prajurit TNI Ikut Jaga DPR dan Fasilitas Umum, Jubir Kementerian Pertahanan: Permintaan Kepolisian |
![]() |
---|
TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik, Kemhan: Bukan Darurat Militer, Itu Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Perkuat Silaturahmi, Polisi dan Komunitas Ojol Olahraga hingga Makan Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.