Minggu, 5 Oktober 2025

Pengusaha Keberatan Outsourcing Dihapus: Pemerintah Harus Melihat dari Dua Sisi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan sistem kerja outsourcing untuk buruh dihapus di Indonesia. 

|
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Lita Febriani
KEBEERATAN OUTSOURCING DIHAPUS- Komite Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Mira Sonia (tengah) di acara Media Briefing Apindo Indonesia Quarterly Update di Jakarta, Selasa (13/5/2025). Apindo minta sistem outsourcing diselaraskan dengan aturan turunan UU Cipta Kerja. 

"Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja - pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," kata Prabowo di depan massa buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai, sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia mendatangkan banyak masalah dalam implementasinya. 

Terbukti sejumlah perusahaan malah menyalahgunakan sistem tersebut. 

“Jadi ada orang yang kemudian usianya sudah 40 tahun, 50 tahun, masih aja di-outsource gitu ya, tanpa ada karier," kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

Yassierli juga mengungkap dalam sistem outsouring, para pekerja kerap mendapat upah yang tidak layak. 

Dia mengatakan, upah beberapa pekerja tidak mengalami perubahan meski sudah bekerja cukup lama di perusahaan tersebut.

“Kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved