Jumat, 3 Oktober 2025

Menteri Ara Terharu Ada Tukang Becak dan Penjual Bakso Bisa Dapat Rumah Subsidi 

Jika kuota rumah subsidi bertambah, jumlah rumah untuk masyarakat tanpa penghasilan tetap juga akan ikut meningkat.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
ARA TERHARU - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Ia terharu mengetahui ada tukang bakso yang bisa mendapatkan rumah subsidi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terharu mengetahui ada tukang becak dan penjual bakso bisa membeli rumah subsidi.

Pria yang akrab disapa Ara itu mengungkap hal tersebut ia temui ketika sedang berada di Batang, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025).

Ia mengatakan, tukang becak hingga penjual bakso bisa membeli rumah subsidi karena pada tahun ini pekerja non-fixed income atau masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap mendapat alokasi rumah subsidi dari pemerintah.

"Tadi malam saya jam 8 malam masih di Batang. Saya terharu karena tukang becak bisa dapat rumah subsidi. Jadi tukang becak, tukang bakso, penjual ayam, yang non fixed income bisa dapat," katanya ketika rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Program Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan Diluncurkan, BTN Siapkan 30 Ribu Unit

Menurut dia, pekerja fixed income lebih mudah mendapatkan rumah subsidi karena memiliki gaji tiap bulannya. Ini lah yang tidak bisa dirasakan masyarakat non-fixed income.

Maka dari itu, Ara mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk yang non-fixed income juga diperhatikan.

"Jadi kami masuk ke wilayah sana. Kami mohon dibantu pengawasannya. Saya sudah perintahkan ke semua satuan kerja dan kepada balai untuk mengawasi," ujar Ara.

"Tapi tentu teman-teman (anggota DPR) pasti punya jaringan, tolong kami dikasih tahu," jelasnya.

Menurut Ara, dengan mengalokasikan rumah subsidi bagi masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap, pemerintah telah keluar dari zona nyaman mereka.

Sebab, selama ini yang dialokasikan lebih sering bagi masyarakat berpenghasilan tetap seperti anggota TNI-Polri atau pegawai BUMN.

Sebelumnya, pemerintah akan mengalokasikan 25 ribu unit rumah subsidi bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.

"Kami juga sudah minta paling enggak 25 ribu itu tahun ini orang yang tidak bergaji, tetapi berpenghasilan," kata Ara di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan agar minimal 10 persen dari total alokasi rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 220 ribu disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

Heru menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kebijakan tersebut kepada bank penyalur.

"Kebijakan kami di BP Tapera di tahun ini, kami sudah tetapkan ke semua bank penyalur, dari alokasi 220 ribu itu minimal 10 persen harus sampai ke non-fixed income. Itu sudah ditugaskan ke semua 39 banyak penyalur," kata Heru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved