Senin, 29 September 2025

Konsumen Ngaku Pengembang Meikarta Belum Sepenuhnya Bayar Pengembalian Dana 

Rumondang akhirnya memutuskan berhenti mencicil setelah membayar angsuran selama delapan kali sejak Agustus 2017.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
KONSUMEN MEIKARTA DI DPR - Para konsumen Meikarta ketika beraudiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPRI RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Audiensi berlangsung kurang lebih 40 menit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang konsumen apartemen Meikarta bernama Rumondang mengungkapkan bahwa pengembang belum sepenuhnya melakukan pengembalian uang kepada dirinya.

Rumondang merupakan satu dari sekian konsumen apartemen Meikarta yang menuntut pengembalian uang kepada Lippo Group selaku pengembang karena tak kunjung menerima unit apartmen yang ia beli.

Rumondang bercerita bahwa ia dan suaminya membeli dua unit apartemen di Meikarta pada 2017.

Niat mereka pada saat itu adalah untuk menginvestasikan kembali unit apartemen tersebut. Akhirnya, menggunakan uang pensiun sang suami, Rumondang dan pasangannya membeli dua unit apartemen di Meikarta.

Baca juga: Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI akan Kawal Pembayaran Tuntutan Konsumen Meikarta Lippo Group

Nahas, perkembangan Meikarta tak sesuai dengan ekspektasi Rumondang. Ia melihat proyek ini seperti tak terurus alias mangkrak.

"Saya beli dua unit 8 tahun yang lalu, ternyata mangkrak begitu kan. Jadi gimana kami mau berinvestasi? Uang berhenti 8 tahun. Capek. Kami ke sana marah-marah, emosinya enggak enak," kata Rumondang ketika beraudiensi dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPRI RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Rumondang akhirnya memutuskan berhenti mencicil setelah membayar angsuran selama delapan kali sejak Agustus 2017.

Pada 23 April lalu, hari di mana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mempertemukan konsumen Meikarta denga dua petinggi Lippo Group, yaitu James Riady dan John Riady, Rumondang telah mendapatkan pengembalian dana untuk satu unit apartemen yang ia beli.

Sayangnya, dari jumlah klaim yang ia layangkan sebesar Rp 283 juta, Rumondang baru mendapatkan Rp 277 juta.

Kekurangan tiga persen itu membuat Rumondang jengkel. Ia ingin dana yang dikembalikan 100 persen sesuai klaim yang ia layangkan.

"Sudah di-refund, tetapi memang ada [kurang] sekitar 3 persen. Cuman yang kita mau kan 100 persen, jadi itu nanti masih kita follow up lagi kenapa ada pemotongan itu," ujar Rumondang.

Dalam kesempatan sama, seorang konsumen Meikarta lainnya bernama Yosafat mengatakan bahwa sudah ada tiga orang yang mendapatkan pengembalian uang dari pengembang Meikarta.

Dua dari tiga orang mendapatkan besaran pengembalian uang kurang dari klaim yang mereka layangkan. Rumondang adalah salah satunya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberi waktu tiga bulan kepada Lippo Group untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi konsumen Meikarta.

Di hadapan dua petinggi Lippo Group, yaitu James Riady dan John Riady, pria yang akrab disapa Ara itu memberi tenggat waktu hingga 23 Juli untuk membayar ganti rugi konsumen Meikarta yang tak kunjung mendapat unit mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan