Hari Ini Menteri Maruarar Temui Konsumen Meikarta, Ada Apa?
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui konsumen Meikarta pada Senin (21/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui konsumen Meikarta pada Senin (21/4/2025).
Berdasarkan undangan yang diterima Tribunnews, pria yang akrab disapa Ara itu akan melakukan pertemuan dengan konsumen Meikarta pada pukul 14.30 WIB.
Pertemuan dilaksanakan di kantornya yang berlokasi di Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta.
Pantauan Tribunnews di lokasi, pada pukul 16.19 WIB pertemuan baru terlaksana. Ketika artikel ini ditulis, pertemuan masih terlaksana.
Dalam pertemuan ini, Ara didampingi oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur.
Diketahui, ada puluhan konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi kepada pengembang Apartemen Meikarta yang juga merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Para konsumen mayoritas menginginkan uang mereka kembali karena belum menerima unit apartemen yang dijanjikan pengembang.
Baca juga: Pengembang Apartemen Meikarta Diberi Waktu 4 Bulan Kembalikan Kerugian Konsumen
Ada 26 konsumen Apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang menuntut ganti rugi.
Sebanyak 26 konsumen Meikarta tersebut mengaku merugi Rp 4,5 miliar karena tak kunjung menerima serah terima unit apartemen yang mereka beli dari Lippo Group.
Ketua PKPKM Yosafat Erland mengungkap mayoritas konsumen Apartemen Meikarta menginginkan uang yang sudah mereka bayarkan ke PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang apartemen ini, agar dikembalikan.
"Mayoritas menginginkan pengembalian uang," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Yosafat sendiri mengaku telah mencicil pembelian Apartemen Meikarta hingga Rp 320 juta, tetapi memutuskan berhenti mengangsur ke pengembang PT Mahkota Sentosa Utama sejak dua tahun lalu.
Pada Kamis 10 April 2025 Kementerian Perumahan mempertemukan ke-26 konsumen dengan pihak pengembang Apartemen Meikarta untuk verifikasi dan validasi data agar para konsumen mendapatkan ganti rugi.
Baca juga: Soal Keluhan Konsumen Apartemen Meikarta, Menteri Maruarar Sudah Lapor ke Prabowo
"Hari ini kami agendanya masih proses validasi dan verifikasi data. Untuk kelanjutannya mungkin kami akan coba ikuti alur yang ada aaja," ujar Yosafat.
Dalam kesempatan sama, Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsume Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari, mengatakan bahwa bagi konsumen yang mengharapkan uang mereka kembali, akan dikembalikan penuh oleh pengembang.
Jumlah yang dikembalikan itu akan sesuai dengan apa yang sudah dibayarkan oleh konsumen.
"Sesuai dengan apa yang mereka bayarkan. Misalnya mereka pembayaran berapa, itu yang mereka tagihkan ke pihak Lippo," kata Mulyansari.
Terkait keluhan konsumen Apartemen Meikarta selama ini, Kementerian PKP memberikan waktu 4 bulan kepada pengembang PT Mahkota Sentosa Utama untuk memenuhi hak para konsumen.
Konsumen yang dirugikan adalah mereka yang belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli di Meikarta, walaupun sudah melakukan pencicilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.