Minggu, 5 Oktober 2025

Prabowo Minta Hapus Pertimbangan Teknis, Mentan Amran Cabut Regulasi Penghambat Sektor Pertanian

Selama ini aturan menyoal impor sering kali dinilai menjadi hambatan untuk industri di dalam negeri untuk memenuhi bahan baku.

Dennis/Tribunnews
HAPUS PERATURAN MENGHAMBAT - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sejak menjabat sebagai Mentan dalam tiga periode, yaitu 2014–2019, 2023–2024, dan 2024 hingga sekarang, Amran telah mencabut sebanyak 240 peraturan yang dinilai menghambat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman siap mencabut regulasi yang menghambat di sektor pertanian.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghapus pertimbangan teknis (pertek).

Amran menegaskan bahwa sejak menjabat sebagai Mentan dalam tiga periode, yaitu 2014–2019, 2023–2024, dan 2024 hingga sekarang, ia telah mencabut sebanyak 240 peraturan yang dinilai menghambat.

Maka dari itu, ketika diminta Prabowo menghapus pertek, Amran mengisyaratkan dirinya siap mencabut peraturan tersebut.

Baca juga: RI Mau Berguru ke Yordania Soal Produksi Gandum Agar Bisa Kurangi Impor

"Kalau tidak salah sudah 240, dari dulu ya sampai sekarang selama periode pertama, dua, tiga jadi menteri, kami cabut. Jadi regulasi yang menghambat ngapain? Kita bypass saja," kata Amran.

Ia lalu mencontohkan ketika pemerintah menyederhanakan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, penyaluran pupuk harus melalui proses persetujuan berlapis dari menteri, gubernur, hingga wali kota dan bupati.

Namun kini, proses tersebut telah dipermudah. Dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, distribusi pupuk kini bisa langsung mendapat persetujuan dari Kementerian Pertanian.

Lalu, Kementan akan langsung meminta Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

"Bayangkan 145 regulasi menjadi satu Perpres keluar. Itulah mungkin contoh yang diberikan Bapak Presiden," ujar Amran.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri untuk menghilangkan pertek untuk memudahkan impor barang dari luar.

Sebagai informasi, setiap barang yang masuk ke Indonesia harus memiliki rekomendasi dari kementerian terkait berupa pertimbangan teknis (pertek) untuk bisa masuk ke Indonesia

"Saya minta para menteri-menteri jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang birokrat-birokrat ini ada saja, sudah dikeluarkan Keputusan Presiden dia bikin lagi peraturan teknis (pertek)."

"Kadang-kadang pertek itu lebih galak daripada Keputusan Presiden. Nggak ada lagi pertek-pertek, pokoknya pertek yang diteken oleh kementerian harus se-izin oleh Presiden Republik Indonesia," kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Prabowo berpandangan, bisa jadi dengan kenaikan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi cara agar Indonesia membuat ringkas aturan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved