Kamis, 2 Oktober 2025

RI Minta Dukungan Prancis Percepat Perjanjian I-EU CEPA

Pemerintah Indonesia meminta dukungan Pemerintah Prancis dalam percepatan penyelesaian perundingan I-EU-CEPA.

dok. Kemendag
PENYELESAIAN I-EU CEPA - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menerima kunjungan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri, Warga Prancis di Luar Negeri, Laurent Saint-Martin, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Indonesia mengharapkan dukungan Prancis dalam penyelesaian Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia meminta dukungan Pemerintah Prancis dalam percepatan penyelesaian perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA).

Permintaan itu dilayangkan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso ketika menerima kedatangan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri, Laurent Saint-Martin, di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

“Indonesia berharap Prancis dapat memberikan dukungannya dalam mendorong penyelesaian Perundingan Indonesia-EU CEPA," kata Budi dikutip dari siaran pers pada Kamis (10/4/2025).

Saat ini, proses perundingan telah sampai pada tahap Ketua Perunding dan masing-masing kelompok kerja mengintensifkan pertemuan untuk menyelesaikan isu-isu runding yang tersisa.

"Kami berharap Indonesia dan Uni Eropa dapat mencapai solusi yang seimbang dan realistis atas isu-isu tersebut," ujar Budi.

Ia menilai solusi atas isu-isu yang tersisa harus mencakup kesepakatan konkret terhadap langkah-langkah Uni Eropa yang berpotensi menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berharap Uni Eropa dapat membuka akses pasar bagi produk-produk utama Indonesia.

Produk-produk utama Indonesia itu seperti minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan.

Dalam pertemuan ini, Budi juga menyampaikan, Indonesia menghargai Uni Eropa yang menunda implementasi Implementasi Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

Baca juga: Pemerintah RI Dorong Penguatan Investasi Prancis Melalui Percepatan I-EU CEPA dan Aksesi di OECD

Indonesia tetap meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan kembali setiap regulasi yang memberatkan perdagangan secara tidak perlu.

Selain itu, mempertimbangkan regulasi yang bersifat diskriminatif, serta tidak sejalan dengan aturan dan prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Baca juga: Bertemu Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Airlangga Tegaskan Penyelesaian Perundingan I-EU CEPA

“Oleh karena itu, kedua pihak perlu bekerja sama lebih erat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, secara segera, demi menjaga kesejahteraan ekonomi kita," ucap Budi.

"Jalur terbaik untuk mencapai hal tersebut adalah melalui penyelesaian Perundingan CEPA,” katanya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved