Sabtu, 4 Oktober 2025

Badai PHK

Cegah Pengusaha PHK Pekerja, Menko Airlangga: Gaji Karyawan Rp10 Juta Pajaknya Ditanggung Pemerintah

Dengan pajak pekerja ditanggung pemerintah, Airlangga mengajak para pengusaha untuk bersama-sama mencari peluang dan pasar baru untuk berkembang.

Tangkapan Layar
SARASEHAN EKONOMI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Airlangga mengajak para pengusaha untuk bersama-sama mencari peluang dan pasar baru untuk berkembang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menyiapkan stimulus untuk perekonomian dalam negeri.

Yang menjadi sorotan, stimulus khusus untuk industri padat karya, dimana pajak penghasilan (PPh) pekerja ditanggung pemerintah.

Hal ini menjadi dasar kuat agar para pengusaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di tengah situasi ekonomi global tidak stabil.

Baca juga: Cara Mudah Pelaporan SPT PPh di Tax Center UKI: Sosialisasi dan Asistensi untuk Wajib Pajak

"Stimulus ekonomi terutama di sektor padat karya, gaji yang sampai Rp 10 juta PPh-nya ditanggung pemerintah, sehingga tidak ada alasan bagi para pengusaha untuk melakukan pengurangan tenaga kerja," tutur Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan" diselenggarakan di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dengan pajak pekerja ditanggung pemerintah, ia mengajak para pengusaha untuk bersama-sama mencari peluang dan pasar baru untuk berkembang.

"Karena ini pajaknya disubsidi oleh pemerintah, sehingga kita bersama-sama dengan pengusaha untuk kita bertahan sambil mencari market baru di dalam situasi yang tidak pasti tersebut," imbuhnya.

Selain itu, untuk membantu para pengusaha, pemerintah juga telah menyiapkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp 300 triliun, utamanya untuk sektor padat karya.

"KUR juga kita siapkan Rp 300 triliun termasuk untuk sektor padat karya. Sektor-sektor yang didukung oleh pemerintah, yaitu makanan dan minuman, produk tekstil, kulit dan furniture," jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved