Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Kebijakan Tarif Impor AS, Ini Tantangan bagi Industri Pulp dan Kertas Indonesia
Penurunan ekspor akibat kebijakan tarif impor Trump bisa berdampak langsung pada produksi, tenaga kerja, dan pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Penulis:
Sanusi
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia yang dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen.
Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menyoroti dampak kebijakan tarif ini, khususnya untuk sektor pulp dan kertas.
"Kebijakan ini sangat berpotensi melemahkan daya saing industri pulp dan kertas Indonesia. Tarif tinggi akan membuat harga produk di pasar AS menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara lain," ujar Ketua Umum APKI, Liana Bratasida, Minggu (5/4/2025).
Baca juga: Donald Trump Unggah Video: Isinya Sengaja Hancurkan Pasar Saham
Ia juga menyoroti bahwa penurunan ekspor bisa berdampak langsung pada produksi, tenaga kerja, dan pertumbuhan industri secara keseluruhan, sehingga dapat mengancam keberlangsungan lapangan kerja yang telah diciptakan oleh industri. Kebijakan ini juga berisiko melemahkan prinsip perdagangan bebas dan adil yang sudah diatur oleh WTO.
Sebagai respons atas kebijakan tarif tinggi AS, APKI meminta pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang strategis guna melindungi industri dalam negeri, antara lain memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri terutama dari potensi banjirnya impor dari negara terdampak lainnya yang gagal menembus pasar AS.
Selain itu, pemerintah juga diminta menjaga pasar domestik sebagai pasar sekunder yang strategis, menekankan pentingnya konsistensi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan mempertimbangkan kemungkinan perlakuan kebijakan tarif terhadap produk AS seperti mengenakan tarif 0 persen terhadap produk manufaktur AS karena daya saing yang kurang kompetitif dibandingkan dengan produk lain. Namun, kebijakan tarif ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan WTO.
APKI menegaskan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji lebih dalam mengenai dampak implementasi kebijakan tersebut secara internal dengan anggota APKI mengenai dampak riil di lapangan. APKI berharap pemerintah segera mengambil langkah diplomasi untuk menegosiasikan kebijakan ini tarif ini.
APKI juga sedang berkoordinasi dengan kementerian, lembaga maupun asosiasi yang terkait di tingkat ASEAN sehingga harapannya pemerintah dapat segera berkomunikasi lebih lanjut dengan AS, baik melalui perundingan bilateral maupun multilateral.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.