Kasus Korupsi Minyak Mentah
Penggunaan Diksi Oplosan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Mendapat Kritik dari IPW: Tidak Tepat
Kejaksaan Agung dinilai telah salah memilih diksi oplosan karena praktik blending dalam dunia industri sudah sesuai aturan.
Ia menambahkan, ada pihak-pihak yang sebenarnya berkaitan langsung dengan kerugian negara itu, tetapi belum disentuh oleh Kejaksaan Agung.
Atas sejumlah kejanggalan ini, Sugeng pun mendorong Kejaksaan Agung profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas dugaan perkara korupsi di Pertamina.
Baca juga: Langkah Pertamina usai Viral Penemuan Pertamax Bercampur Air di SPBU Pucangsawit Solo
"Ini harus dijawab oleh Kejaksaan Agung. Ingat bahwa tindakan tidak cermat akan menimbulkan ketidakadilan. Orang yang harusnya diproses, tapi Kejaksaan tidak memproses," ujar Sugeng.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi yang hadir pula dalam Kompas.com Talks juga menyampaikan harapan senada, yakni agar Kejaksaan Agung tidak berhenti pada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, jangan sampai Kejaksaan Agung melakukan "cuci nama" sebelum proses hukum kasus ini berjalan paripurna.
"Tentu Rp 193,7 triliun per tahun pastilah tidak hanya melibatkan sembilan orang ini. Bisa ke atas, ke samping, ke bawah," ujar dia.
"Dan Kejaksaan Agung lebih baik jangan memberikan batasan dulu, ini tidak terlibat, ini terlibat. Bisa jadi nanti dalam proses pengumpulan barang bukti mengarah ke alat bukti lainnya, bisa jadi ke atas samping dan bawah," lanjut Pujiyono.
Ia meminta publik bersabar menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung agar menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina.
Ngambil Ikan Jangan Sampai Airnya Keruh
Pujiyono Suwadi mewanti-wanti Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menimbulkan kegaduhan publik saat mengungkap sebuah kasus dugaan korupsi.
Hal ini berkaca pada pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terjadi pada tahun 2018-2023.
"Bahwa apa yang harus kita ingat, ngambil ikannya, jangan sampai kemudian airnya itu keruh. Nah, ternyata ketika mengucapkan itu kan agak sedikit menimbulkan kegaduhan di publik," kata Pujiyono Suwadi dalam acara Kompas.com Talks yang dikutip dari YouTube Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Menurut Puji, pengungkapan kasus blending antara Pertamax dan Pertalite itu membuat publik gaduh dan tidak lagi mempercayai Pertamina.
Baca juga: Langkah Pertamina usai Viral Penemuan Pertamax Bercampur Air di SPBU Pucangsawit Solo
Ia mengatakan, Kejagung harus berhati-hati karena kasus itu adalah megakorupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan keuntungan besar.
Terlebih, produksi BUMN itu digunakan oleh banyak masyarakat setiap hari. Ia tak ingin upaya penegakan hukum justru membunuh usaha badan pelat merah tersebut.
"Saya pikir penegakan hukum itu bukan bagian dari upaya untuk membunuh atau mematikan Pertamina. Tetapi bagaimana untuk mempertahankan Pertamina itu tetap tumbuh setelah penegakan hukum, bagaimana Pertamina itu tumbuhnya itu lebih berkembang lagi," ucap Pujiyono.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.